Kodam IM Ungkap Jaringan Perdagangan Manusia Etnis Rohingya di Aceh

Konferensi pers pengungkapan sindikat perdagangan Rohingya. Foto: Dok Kodam IM.
Konferensi pers pengungkapan sindikat perdagangan Rohingya. Foto: Dok Kodam IM.

Tim Gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Detasemen Intelijen Kodam IM berhasil mengungkap jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) etnis Rohingya di Aceh. Tim ini berhasil mengamankan seorang pria yang diduga bagian dari sindikat tersebut berinisial MN (31).


MN diamankan di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu malam, 25 Januari 2023 sekitar pukul 22.20 WIB.

"Ini merupakan pengembangan informasi yang diperoleh dari hasil kerjasama antara Tim gabungan Deninteldam IM dan Satgas Bais TNI wilayah Lhokseumawe," ujar Kapendam IM Kolonel Inf Irhamni Zainal dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Januari 2023.

Irhamni mengatakan, pengungkapan jaringan perdagangan manusia (Human Trafficking) ini bermula pada Rabu, 25 Januari 2023 malam pukul 19.00 WIB. Saat itu, Tim gabungan Deninteldam IM dan Piket Koramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang menerima informasi tentang warga Dusun Pembangunan Desa Tualang Baro,Manyak Payed, Aceh Tamiang yang diduga bagian sindikat TPPO etnis Rohingya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, mendatangi kediaman terduga pelaku. Tim gabungan beserta Piket Koramil 06/MYP menghubungi Kades Tualang Baro dan Kadus Dusun Pembangunan untuk mengkonfirmasi dan berkoordinasi.

"Kemudian tim gabungan beserta Kades dan Kadus tersebut menuju rumah Sdr. MN," ujar Irhamni.

Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka menemukan MN sedang bersembunyi di dalam kamar. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan di Makoramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

'Hasil pemeriksaan terhadap MN  diperoleh informasi bahwa para imigran Etnis Rohingya yang ada di wilayah Aceh seluruhnya akan dibawa ke negara Malaysia," ujar Irhamni.

Kronologi Perdagangan Manusia Etnis Rohingya

Irhamni menjelaskan bahwa pada akhir bulan Desember 2022, MN dan istrinya HD berangkat dari Malaysia menuju Kota Dumai menggunakan Kapal Speed dengan biaya masing-masing 1500 Ringgit atau berkisar Rp 5.286.462,-.

Selanjutnya pada tanggal 30 Desember 2022, MN dan istrinya berangkat dari Dumai menuju Kota Medan. Kemudian pada 31 Desember 2022 keduanya berangkat menuju Aceh Tamiang.

Saat tiba Aceh Tamiang mereka dihubungi oleh seseorang berinisial, warga Tanjung Balai berinisial D yang merupakan Agen etnis Rohingya. MN diminta menjemput pengungsi Rohingya yang telah kabur dari Kota Lhokseumawe dengan imbalan sebesar Rp 1 juta per orang dan diberikan biaya kendaraan sebesar Rp 7 Juta

Pada tanggal 4 Januari 2023, tiga orang imigran Rohingya dijemput kemudian dibawa oleh MN ke rumahnya. Selanjutnya MN menghubungi seorang wanita berinisial E untuk mencari kendaraan guna mengantar tiga orang imigran tersebut ke Tanjung Balai, untuk dibawa ke rumah sewa milik D.

"Selanjutnya dua orang lagi akan diberangkat ke Malaysia. Saat di rumah sewa D terlihat banyak pengungsi Rohingya yang ditampung di tempat tersebut," ujar Irhamni.

Pada tanggal 9 Januari 2023, MN  menggunakan kendaraan Avanza dengan supir berinisial J, kembali ke Aceh Tamiang bersama dengan S alias N dan bermalam selama 2 hari di rumah M.N  kemudian disewakan di rumah E di Aceh Tamiang selama ± 7 hari.

Selanjutnya pada tanggal 13 Januari 2023, S alias N menghubungi MN untuk menjemput tujuh orang laki-laki Rohingya yang kabur dari Gedung Eks Imigrasi Lhokseumawe. Kemudian tujuh orang Rohingya tersebut dibawa ke rumah MN dan bermalam selama empat hari.

Tujuh orang pengungsi Rohingya ini  kemudian dibawa ke Dumai menggunakan dua unit kendaraan Inova, lalu diserahkan ke loket berdasarkan arahan dari H. Saat itu diserahkan dana melalui transfer sebesar Rp 19 juta dan Rp 1 juta dan Rp. 20 juta tunai kepada A di Dumai untuk diberangkatkan ke Malaysia.

Saat pengeledahan di kediaman mertua MN berinisial HW,  tim gabungan juga menemukan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut diantaranya, Kartu Vaksin dari Negara Malaysia, satu buah Pasport Malaysia dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Saat ini MN telah diserahkan ke pihak Kepolisian dan masih dilakukan pengembangan terhadap nama - nama lain yang diduga terlibat sindikat TPPO imigran Rohingya di wilayah Aceh, Sumbagut dan Malaysia," ujar Irhamni.