Komentari Penundaan Penandatangan MoU, Irpanusir Dianggap Asal Bunyi

Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Foto: ist
Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Foto: ist

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan pernyataan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Irpanusir, terkait penundaan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Aceh dan Murban Energy tidak memahami konteks dan permasalahan. Dengan kata lain, dia hanya asal bunyi.


"Kita menyarankan kepada Irpanusir agar membiasakan diri untuk input informasi secara resmi, dalam setiap dinamika kebijakan pemerintahan," kata MTA kepada Kantor Berita RMOLAceh, Ahad, 7 November 2021.

Menurut MTA, sebagai anggota DPR Aceh harus mengetahui dan memahami lebih dalam akar permasalahan. Misalnya, kata dia, cari informasi yang terukur dan jelas dari pimpinan DPR Aceh.

“Tidak dengan perasaan bacaan media, apalagi sebagai dewan. Tadi saya berfikir itu pernyataan netizan, rupanya anggota dewan,” kata MTA.

Sebelumnya, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Irpannusir, mempertanyakan Pemerintah Aceh tidak siap menyelesaikan draft Memorandum of Understanding (MoU). Seharusnya jauh sebelum agenda itu harus diselesaikan.

"Di mana letaknya kok bisa tidak siap. Tidak bisa pemerintah menjelaskan normatif begitu saja, harus dijelaskan secara terang benderang," kata Irpanusir kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu, 6 November 2021.

Menurut Irpan, tidak siap draft MoU adalah masalah besar bagi perusahaan di luar negeri. Apalagi, Murban Energy merupakan perusahaan besar. Di Indonesia, kata dia, mungkin hal itu biasa, tapi tidak bagi mereka. 

Irfan menilai penundaan itu merupakan masalah serius. Untuk itu, kata dia, perlu dievaluasi. "Kenapa penandatangan sudah masuk dalam agenda tapi bisa batal," kata dia.

Irfan menyebutkan Pemerintah Aceh jangan bicara investasi yang lain dulu. Harusnya, investasi di Pulau Banyak dituntaskan. 

"Bek lage bue drop darut," kata dia. "Yang lain belum sempurna didapat sudah diambil yang lain. Akhirnya satupun tidak dapat."

Irpan menyebutkan kerja sama dengan luar negeri sangat prosedural. Mulai dari dokumen, waktu, semua akan dipertimbangan. "Bukan seperti Indonesia semuanya bisa menyesuikan," kata dia.

Di berharap penundaan penandatangan MoU Pemerintah Aceh dengan Murban Energy terkait investasi di Pulau Banyak bukan pertanda jelek.