Komisi IX DPR-RI Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut di Aceh Mulai Terkendali 

Kunker Komisi IX DPR RI di RSUDZA Banda Aceh. Foto: Fauzan/RMOLAceh.
Kunker Komisi IX DPR RI di RSUDZA Banda Aceh. Foto: Fauzan/RMOLAceh.

Wakil Ketua, Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Emanuel Melkiades menyebutkan kasus gagal ginjal akut di Aceh saat ini sudah mulai terkendali baik itu dari aspek pencegahan.


Hal tersebut disampaikan Emanuel dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi IX yang membidangi, Kesehatan Ketenagakerjaan dan kependudukan saat Kunjungan Kerja (Kunker) di Rumah Sakit Umum Dokter Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Rabu, 9 November 2022. Kedatangan Komisi IX disambut Direktur RSUDZA, dr. Isra Firmansyah, Kepala dinas Kesehatan Aceh, Hanif dan Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi.

"Kita lihat bahwa faktor utama terkait banyaknya pasien gagal ginjal akut karena akibatnya dari sirup yang terindikasi kadarnya yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG)," ujar Emanuel.

Faktor utama tersebut saat ini sudah bisa ditanggani dengan cara penghentian penyaluran ataupun penjualan sirup di sejumlah apotek. Dengan demikian penurunan kasus saat ini sangat signifikan.

"Hari ini kita menemukan komitmen yang sama dan kuat dari semua pihak, dan di aspek pencegahan sudah mulai berjalan untuk berbagi tugas," ujar Emanuel.

Selain itu, kata Emanuel ada juga yang dilihat belum bisa diselesaikan yaitu terkait soal aspek hukum bagi yang masih menjual obat sirup walaupun sudah dilarang.

"Tentu nantinya urusan terhadap kerugian kondisi ini kami akan bahas kembali dengan Kementerian kesehatan di Jakarta," sebut Emanuel.