Komplotan Pencuri Kereta Beraksi di 16 Gampong di Banda Aceh dan Aceh Besar

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh memberikan keterangan terkait pencurian sepeda motor di Banda Aceh dan Aceh Besar. Foto: Elza Putri Lestari.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh memberikan keterangan terkait pencurian sepeda motor di Banda Aceh dan Aceh Besar. Foto: Elza Putri Lestari.

Kepolisian Resor Kota Banda Aceh mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di 17 lokasi. Kejahatan ini dilakukan oleh dua orang tersangka. 


"Mereka mencuri motor yang tidak dikunci stang, serta kunci yang tertinggal di motor," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Ryan Citra Yudha, Kamis, 4 Februari 2021.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan polisi di daerah Darul Kamal, Aceh Besar. Pelaku melarikan sebuah kereta scoopy yang terparkir di teras sebuah rumah usai ditinggal pengguna. Mereka dengan mudah beraksi karena kunci tertinggal di kereta itu. 

Ryan mengatakan para pelaku ditangkap akhir Januari lalu. Mereka dibekuk aparat kepolisian, bersama barang bukti, di Gampong Lampaseh, Banda Aceh. Keduanya memalsukan plat nomor kendaraan curian itu. 

Tersangka berjumlah dua orang dengan inisial WSA (35) pekerjaan wiraswasta dan YOP (20) statusnya sebagai pelajar. Setelah dikembangkan, ternyata tersangka melakukan aksinya di 16 lokasi. 

“Ada satu tersangka lagi yang ikut dalam aksi pencurian tersebut, yakni MIB, tahun, berstatus pelajar,” kata Ryan.

Adapun mereka beraksi di berbagai lokasi adalah sebagai berikut, Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh, depan gudang tahu Desa Suka Ramai Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh, Komplek Perumahan BPKP Gampong Lamlagang Kecamatan Banda Raya Banda Aceh, Gampong Lampisang Kecamatan Peukan Bada Aceh Besar, Gampong Alue Dyah Teungoh Kecamatan Meuraxa Banda Aceh, Gampong Leuboh Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar. 

Mereka juga beraksi di Gampong Lampeneurut Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar, Gampong Penjerat Kecamatan Banda Raya Banda Aceh, Gampong Lamtemen Timur Kecamatan Jaya Baru Banda Aceh, Gampong Suka Ramai daerah Blower Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh, Simpang Ajun Kecamatan Peukan Bada Aceh Besar, Gampong Keutapang Darul Imarah Aceh Besar, dan Gampong Lagang Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar.

Ryan mengingatkan agar warga berhati-hati dalam menyimpan kendaraan. Ryan meminta warga memastikan kendaraan pribadi, saat ditinggalkan, dalam keadaan terkunci dengan baik.