Konflik Satwa Liar-Manusia di Aceh Makin Mengkhawatirkan

Rapat Koordinasi Penegakan Hukum dan Penanganan Konflik Satwa Liar dan Manusia di Sekitar Areal Kawasan Hutan di Provinsi Aceh, di Banda Aceh. Foto: Muhammad Fahmi/RMOLAceh.
Rapat Koordinasi Penegakan Hukum dan Penanganan Konflik Satwa Liar dan Manusia di Sekitar Areal Kawasan Hutan di Provinsi Aceh, di Banda Aceh. Foto: Muhammad Fahmi/RMOLAceh.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sustyo Iriyono, mengkhawatirkan banyaknya konflik satwa-manusia dan perburuan liar di Aceh. Menurut dia, peristiwa itu akan mengancam potensi keanekaragaman hayati.


“Khususnya empat satwa kunci. Yaitu harimau, gajah, badak, dan orangutan,” kata Sustyo, saat Rapat Koordinasi Penegakan Hukum dan Penanganan Konflik Satwa Liar dan Manusia di Sekitar Areal Kawasan Hutan di Banda Aceh, Kamis, 25 Agustus 2022.

Sustyo mengatakan, potensi tersebut seharusnya menjadi kebanggaan dan keunggulan yang harus dijaga dan dilestarikan. Sayangnya, perburuan satwa marak terjadi dan dirusak oleh penjahat lingkungan.

Akibat ulah mereka, kata Sustyo, menelan korban jiwa, kematian satwa liar dilindungi maupun kerugian materiil. “Untuk mengatasi permasalahn tersebut, perlu penanganan yang serius dan sinergitas antar para pihak,” ujar Sustyo.

Sementara, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan, mengatakan pihaknya terus berupaya memberantas kejahatan lingkungan. Namun, kata dia, pemberantasan kejahatan itu harus dilakukan bersama-sama.

"Penegakan hukum bukanlah satu-satunya solusi, perlu ada upaya dan komitmen bersama," kata dia. "Mulai dari pihak pengelola kawasan, penegakan hukum, para mitra, pelaku usaha, masyarakat dalam penegakan hukum dan penanganan konflik satwa-manusia."