KontraS Aceh Minta Pemerintah Bentuk Pengadilan HAM  

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Hendra Saputra. Foto: Net.
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Hendra Saputra. Foto: Net.

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Hendra Saputra, meminta Pemerintah Indonesia membentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, kehadiran institusi ini sangat penting.


“Soal tempat, mau di Medan mau di mana, itu adalah persoalan teknis,” kata Hendra, usai kegiatan diskusi Memperingati 17 Tahun Damai Aceh, di Banda Aceh, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Meskipun di Aceh sudah ada Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), kata Hendra, perubahan menuju kebaikan masih belum tampak. Dia menilai, KKR tak diberikan dukungan maksimal.

“Bukan kita bilang tidak ada, tapi tidak diberikan dukungan,” ujar Hendra.

Akibat dari tidak adanya dukungan itu, kata Hendra, proses pendataan dan hal lain yang berkaitan dengan korflik tak berjalan maksimal. Misalnya, kata dia, data yang diperoleh KKR dengan LSM lokal dan internasional berbeda.

“LSM menyebut jumlah korban di Aceh itu lebih dari pada 35 ribu,” kata Hendra. “Sedangkan KKR Aceh baru memunculkan 5 ribu, kerjanya sudah lima tahun. Seharusnya kalau dukungan pemerintah maksimal 35 ribu itu bisa selesai dengan cepat.”

Menurut Hendra, kondisi tersebut akan menjadi boomerang bagi Pemerintah Indonesia. Ini sangat dikhawatirkan, orang tua akan terus bercerita kepada anaknya terkait konflik yang pernah melanda Aceh.

“Orang tua menceritakan kepada anaknya kenapa bapaknya hilang, kenapa ini hilang. Tapi tidak dipulihkan,” kata Hendra.