Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Hendra Saputra, mengatakan penanganan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh belum jelas. Terutama terkait dengan kasus penghilangan orang secara paksa.
- Disinformasi Jadi Pemicu Pengusiran Rohingya di Aceh
- KKR Aceh Susun Mekanisme Pemenuhan Reparasi Korban Pelanggaran HAM Berat
- Pemerintah Harus Menjamin Penyelamatan Pengungsi Rohingya Masuk Perairan Indonesia
Baca Juga
"Dampaknya masih terjadi sampai detik ini," kata Hendra Saputra, saat penutupan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 16 (HAKTP16) bertajuk 'Tulak Bala' di LBH Banda Aceh, Jum'at, 10 Desember 2021.
Menurut Hendra, konflik Aceh hanya berhenti ketika letusan suara senjata, Padahal kasus penghilangan paksa sampai hari ini, dampak konfliknya itu belum selesai, korbannya masih bertebaran di mana-mana.
"Pat kuburan yah lon, tulong peutunyoek siat (Dimana kuburan ayah saya, tolong ditunjukin sebentar), saya pengen melakukan ziarah kekuburan ayah saya disetiap lebaran," ujar Hendra, sembari meniru ucapan sala satu anak dari korban konflik Aceh.
Menurut Hendra, persoalan itu belum tuntas hingga kini. Berdasarkan data KontraS, kata dia, ada 207 korban penghilangan paksa.
"Berarti ada 207 anak yang hari ini menanti di mana kuburan (jasad) bapak/ibunya berada," sebut Hendra.
Hendra mengatakan persoalan konflik Aceh belum selesai. Pasalnya, masih banyak keluarga korban konflik beberapa tahun silam tidak diselesaikan dengan baik.
Harapannya, kata Hendra, persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh semua pihak.
"Mahasiswa bisa punya peran, anak muda bisa punya peran, kelompok-kelompok kreatif bisa punya peran," kata Hendra. "Cerita-cerita Aceh itu sangat banyak, cerita-cerita konflik itu sangat banyak yang perlu dilukiskan."
Beberapa tahun lalu, kata Hendra, Saddam merupakan seorang anak berumur 7 tahun meninggal dipangkuan ibunya. Karena terkena desingan peluru.
Hendra menyebutkan pastinya seorang ibu pasti mempertanyakan anak di kubur di mana. "Hari ini mamak-nya dituduh sebagai pelacur karena datang ketempat tentara, berhenti disini. Saya mengajak mari semua kita terus bersama," ujar Hendra.
- Disinformasi Jadi Pemicu Pengusiran Rohingya di Aceh
- KKR Aceh Susun Mekanisme Pemenuhan Reparasi Korban Pelanggaran HAM Berat
- KKRA Serahkan Laporan Temuan Pelanggaran HAM di Aceh kepada DPRA