KPK akan Panggil 20 Petinggi Partai Politik, Termasuk Partai Lokal Aceh

Ilustrasi. Foto: Net.
Ilustrasi. Foto: Net.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil 20 petinggi Partai Politik (Parpol) di Indonesia, termasuk partai lokal di Aceh. Ke-20 partai tersebut akan diberikan pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB).


Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, KPK sangat berharap Parpol di Indonesia tetap menjaga integritasnya. Karena dari Parpol, kata dia, lahir seorang pemimpin yang akan memimpin bangsa Indonesia.

"Iya, kita ingin Parpol tetap menjaga integritas," kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 6 Mei 2022.

Pada acara kick off meeting PCB yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada April lalu, KPK yang dipimpin langsung oleh Firli membuka acara tersebut dengan mengundang 20 Sekretaris Jenderal (Sekjen) Parpol.

"Kegiatan ini kita jadikan sebagai milestone menghadapi dan menjelang pesta demokrasi pada 2024 yang akan datang," kata dia. "Kenapa kita melakukan kegiatan pendidikan politik cerdas dan berintegritas secara terpadu? Karena kita melihat bahwa korupsi merupakan tantangan kita bersama, yang haru kita tuntaskan, yang harus kita tangani, dan kita berantas secara bersama-sama."

Dalam acara kick off itu, dihadiri secara langsung maupun virtual oleh 20 Sekjen parpol.

Acara PCB nanti, akan diselenggarakan sebanyak 21 batch yang dimulai pada Rabu, 18 Mei mendatang dengan mengundang Ketua Umum (Ketum) partai, Sekjen, Bendahara Umum (Bendum) partai secata fisik maupun secara virtual.

Setelah acara itu, nantinya setiap partai akan mendapatkan giliran mendapatkan pendidikan dari KPK masing-masing dalam satu hari tersendiri dengan para kadernya. "Tanggal 18 Mei untuk semua Ketum parpol, setelahnya dijadwalkan per Parpol," kata Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Parpol yang akan diundang dalam acara PCB, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selanjutnya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Sedangkan partai lokal dari Aceh ialah,  Partai Aceh, Partai Daerah Aceh, Partai Nanggroe Aceh, dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh. Ke-20 Parpol tersebut merupakan parpol yang tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU).