Komisi Pemberantasan Korupsi bakal memanggil Azis Syamsuddin. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara Wali Kota Tanjung Balai yang melibatkan seorang penyidik KPK.
- KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
- KPK Ingin Angkat Penyelidik dan Penyidik Sendiri
- Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya
Baca Juga
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Steppanus Robin Pattuju dan M Syahrial, Wali Kota Tanjung Balai, sebagai tersangka. Dan Azis diduga memfasilitasi pertemuan para tersangka. Syahrial berkepentingan agar kasus ini tidak naik ke tahap penyidikan.
"Kita akan dalami bagaimana keterkaitan antara saudara AZ (Azis Syamsuddin), SRP (Steppanus Robin Pattuju), dan MS (M Syahrial) yang telah melakukan pertemuan," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, kemarin malam.
Firli meminta semua pihak turut serta mengawal lembaga antirasuah dalam mengusut dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara tersebut.
Firli memastikan akan memeriksa Wakil Ketua DPR RI, yang membidangi politik dan keamanan, itu sebagai bentuk pertanggungjawaban KPK dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Firli meminta waktu untuk mengungkap seutuhnya kasus ini. Termasuk menelisik keterlibatan sosok lain dalam kasus ini.
- KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
- Hendrawan: Bandar Utama Judi Biasanya Punya Akses Politik
- KPK Ingin Angkat Penyelidik dan Penyidik Sendiri