KPK Cecar Irwandi Yusuf Soal Keberadaan Ayah Merin Selama Buron

Irwandi Yusuf. Foto: ist.
Irwandi Yusuf. Foto: ist.

Keberadaan tersangka Izil Azhar (IA) alias Ayah Merin saat menjadi buronan hingga peran penerimaan uang ditelurusi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.


Hal itu merupakan materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Irwandi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Februari 2023.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan dugaan peran tersangka IA sebagai orang kepercayaan dari saksi untuk menerima uang dari PT NK," ujar Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.

Selain itu kata Ali, saksi Irwandi juga didalami terkait dengan keberadaan mantan Panglima GAM itu selama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.

Irwandi sebelumnya pernah menjadi tersangka di KPK dalam kasus suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.

Izil Azhar resmi ditahan KPK, pada 25 Januari lalu, setelah menjadi buronan. Izil diduga turut menikmati uang gratifikasi yang diterima Irwandi senilai Rp 32,4 miliar.