KPK Cecar Politikus PDIP Terkait Pembagian Jatah Paket Bantuan Sosial

Ihsan Yunus (tengah). Foto: RMOL.
Ihsan Yunus (tengah). Foto: RMOL.

Bekas Wakil Ketua Komisi VIII Fraksi PDIP DPR RI, Ihsan Yunus, dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pembagian jatah paket bantuan sosial (bansos) sembako dalam penanganan Covid-19. Dia menjalani pemeriksaan selama 7,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, kemarin.


"Dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 26 Februari 2021.

Selain itu, kata Ali, penyidik juga mendalami keterangan politisi PDIP ini terkait pelaksanaan pengadaan bansos. Penyidik mengonfirmasi keterlibatan Ihsan terkait pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos TA 2020.

Ali mengatakan keterangan saksi selengkapnya telah tertuang dalam BAP penyidik dan akan kembali dikonfirmasi di depan persidangan yang terbuka untuk umum. 

Ihsan yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI telah dipanggil penyidik sebanyak dua kali. Namun, pada pemanggilan pertama, Rabu lalu, dia mangkir. Ihsan beralasan dirinya tidak menerima surat pemanggilan dari KPK.

Rabu lalu, KPK menggeledah rumah Ihsan di Jakarta Timur. Akan tetapi, penyidik tidak menemukan barang bukti apapun dari hasil penggeledahan itu. Sehari sebelumnya, penyidik menggeledah rumah orang tuanya Ihsan di kawasan Cipayung. 

Di hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah di Perum Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat yang merupakan rumah Staf Ihsan. Tak hanya itu, adik Ihsan pun yang bernama Muhammad Rakyan Ikram Yunus juga diperiksa penyidik.

KPK mendalami pengetahuan Ihsan terkait perusahaan yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Kemensos RI.