KPK Cetak Rekor

Gedung KPK. Foto: net.
Gedung KPK. Foto: net.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebutkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berujung ditersangkannya Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (SD) langkah berprestasi yang ditorehkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, hal itu dianggap mampu mencetak rekor.


"Ini langkah berprestasi yang ditorehkan KPK, mampu mencetak rekor dikarenakan sebelumnya KPK diduga telah sering menyasar Mahkamah Agung namun baru bisa menangkap pejabat level bawah," kata Boyamin, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 24 September 2022.

Boyamin menjelaskan, KPK pernah menyasar kasus dugaan korupsi di MA pada 2005 lalu. Yakni kasus Probosutedjo, Harini Wiyoso dan hanya mampu menangkap beberapa pegawai rendah di MA.

"Atas keberhasilan OTT Hakim Agung ini, KPK semestinya mampu mengembangkan kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat," ujar Boyamin.

Mengingat, kata Boyamin, terdapat informasi di masa lalu. Beberapa oknum mengaku famili atau keluarga pejabat tinggi MA yang menawarkan membantu kemenangan sebuah perkara yang tentunya dengan minta imbalan yang fantastis.

"Proses Markus ini dilakukan dengan canggih termasuk dugaan kamuflase transaksi pinjaman atau hutang piutang,” kata dia.

Di sisi lain, kata dia, KPK semestinya juga mengembangkan OTT ini dengan cara mendalami dugaan KKN saat rekruitmen Hakim Agung. Sebagaimana dulu pernah terdapat cerita isu pertemuan di toilet, antara calon Hakim Agung dan terduga anggota DPR.

"Meskipun isu toilet ini dinyatakan tidak terbukti di Komisi Yudisial, namun tidak menutup kemungkinan KPK mampu menemukan alat bukti dengan segala kewenangannya seperti penyadapan dan penelusuran rekening bank," sebut Boyamin.

Untuk itu, dia menilai, prestasi KPK tidak terlepas dari prestasi Kejaksaan Agung dalam mengungkap perkara korupsi. Boyamin menilai, KPK pasti merasa perlu berprestasi karena akan malu jika dianggap tidak bekerja.

"MAKI selalu mendorong penegak hukum untuk berlomba-lomba dalam kebaikan termasuk berprestasi dalam memberantas korupsi (fastabiqul khairat). Bravo untuk, bersihkan Mahkamah Agung untuk mewujudkan keadilan yang ujungnya kesejahteraan rakyat NKRI," ujar Boyamin.