KPK Dikabarkan Sudah Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: RMOL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: RMOL.

Gubernur Papua, Lukas Enembe dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.


Lukas ditangkap pada saat berencana berangkat ke Nabire bersama rombongan. Lukas beserta rombongannya sempat singgah untuk makan di Rumah Makan Sendok Garpu.

Pada pukul 12.00 WIT, petugas KPK dikabarkan langsung menangkap Lukas dan Sonny Wanimbo dan dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Lukas Enembe akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan dan rencananya akan tiba pada malam ini atau Rabu, 11 Januari 2023, dini hari.

Dalam perkara ini, KPK sudah menahan satu orang tersangka selaku pemberi suap, yaitu Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur sekaligus pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBL) pada, Kamis, 5 Januari lalu.