Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Galih Dwi Syahputra, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI usut tuntas dugaan bagi-bagi lahan Ibukota Negara (IKN). Dikhawatirkan, megaproyek ini justru hanya akan menguntungkan segelintir orang dan rakyat kembali berada di posisi merugi.
- Nasir Djamil Minta Kajati Aceh Lanjutkan Proses Hukum Sekda Aceh Tenggara
- OTT di Surabaya, Firli Bahuri: Kami Tangkap Tangan Wakil Ketua DPRD Jatim
- Mentan Syahrul Yasin Limpo Bakal Ditetapkan Tersangka?
Baca Juga
“Agar rakyat tidak lagi menderita dan lepas dari cengkraman oligarki KKN,” kata Galih, dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin, 14 Maret 2022.
Galih juga mengajak agar rakyat terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Rakyat harus ikut melawan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang mengerogoti negeri ini.
KPK telah mengendus adanya dugaan bagi-bagi lahan di lahan IKN. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun, Alex tidak merinci lebih detail tentang bagi-bagi lahan yang dimaksud.
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informasi yang diperoleh oleh kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alexander Marwata.
KPK berharap, pembangunan ibukota baru, termasuk apapun bisnis yang dilakukan di Kaltim memberikan manfaat luas untuk masyarakat. Alex meminta, agar setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan niaga di daerah tersebut tidak mengambil keuntungan pribadi.
Dia juga berharap, koordinasi pencegahan korupsi ke depan semakin baik. Alex meminta, setiap pelaku bisnis untuk membayarkan pajak dengan benar, pembangunan yang dilakukan di daerah juga minim dampak lingkungan serta perusahaan bertanggung jawab secara sosial.
“Seharusnya, tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibukota negara juga menjadi prioritas kami," kata dia.
- Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Propam, Pejabat Polri Lainnya juga Dimutasi
- Pemilik 201 Kilogram Sabu-Sabu Lolos dari Hukuman Mati di PN Banda Aceh
- PN Banda Aceh Bersedia Gelar Sidang Lapangan Pelanggaran Lalu Lintas