KPK Geledah Kediaman Azis Syamsuddin

Suasana di halaman rumah Azis Syamsyddin. Foto: RMOL.
Suasana di halaman rumah Azis Syamsyddin. Foto: RMOL.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kediaman Azis Syamsuddin. Langkah ini menyusul penggeledahan kantor Wakil Ketua DPR RI itu di Senayan, sore tadi.


"Kami sampaikan bahwa KPK akan terus bekerja kerja dan kerja untuk mencari keterangan dan bukti," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu, 28 April 2021.

Hari ini, kata Firli, tim penyidik KPK menggeledah berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas dan rumah pribadi Azis Syamsuddin. Hingga saat ini, KPK masih berada di rumah Azis.

Firli menjelaskan KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti yang dibutuhkan. KPK, kata dia, mencari bukti yang dibutuhkan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti

"Bukan pendapat, bukan persepsi maupun bukan asumsi, apalagi halusinasi," kata Firli.

KPK, kata Firli, akan dalami dan pelajari serta menelaah keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu peristiwa, perbuatan dan siapa pelakunya. Sekali lagi semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. 

"KPK tidak akan pandang bulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," kata Firli.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di rumah dinas Azis di Jalan Denpasar Raya C3/3, Kuningan, Jakarta Selatan. Hingga satu jam berlalu, penyidik masih melakukan penggeledahan.