KPK Segera Panggil Azis Syamsuddin

Azis Syamsuddin. Foto: RMOL.ID
Azis Syamsuddin. Foto: RMOL.ID

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin akan segera dipanggil penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus pengurusan untuk tidak menaikkan perkara Wali Kota Tanjung Balai ke tahap penyidikan.


"Dalam waktu dekat penyidik akan segera panggil yang bersangkutan (Azis Syamsuddin) sebagai saksi," ujar Juru Bicara Bidang KPK, Ali Fikri, seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 4 Juni 2021.

Dalam sidang etik yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap oknum penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, terungkap sejumlah fakta. Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, menyebut bahwa Robin menerima uang dari Azis terkait perkara di Lampung Tengah.

Robin menerima uang dari Azis Syamsuddin sejumlah Rp 3,15 miliar yang sebagian diserahkan kepada saksi Maskur Husain kurang lebih sejumlah Rp 2,55 miliar dan terperiksa mendapat uang lebih sejumlah Rp 600 juta.

Akan tetapi, kata Albertina, Azis membantah telah memberikan uang kepada Robin. Bantahan itu disampaikan Azis saat diperiksa oleh Dewas KPK sebelum putusan tersebut dibacakan.

Sementara itu dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni, Robin, Maskur Husain (MH) selaku pengacara; dan M. Syahrial.

Berdasarkan konstruksi perkara saat pengumuman penetapan dan penahanan terhadap para tersangka, Robin disebut telah melakukan pertemuan dengan Syahrial di rumah dinas Azis pada Oktober 2020. Dalam pertemuan itu, Azis memperkenalkan Robin dengan Syahrial.

Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjung Balai yang sedang ditangani KPK. Syahrial meminta bantuan Robin agar perkara ini tidak naik ke tahap penyidikan.

Dia juga meminta Robin dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Menindaklanjuti pertemuan itu, Robin kemudian mengenalkan Maskur kepada Syahrial untuk bisa membantu permasalahannya.

Robin bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial supaya penyelidikan di KPK tidak ditindaklanjuti dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Syahrial pun menyetujuinya dan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia (RA) selaku teman Robin dan Syahrial, juga memberikan secara tunai kepada Robin. Total uang yang telah diterima Robin sebesar Rp 1,3 miliar.