Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyampaikan bahwa jajarannya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, Selasa, 10 Januari 2023, sekitar jam 12.27 WIT atau 10.27 WIB.
- Delapan Kepala Daerah di Papua Ditangkap KPK Sejak 2008
- Firli Bahuri Akui Penanganan Kasus Lukas Enembe Tidak Mudah
- Naik Kursi Roda dan Sarungan, Lukas Enembe Siap Diperiksa KPK
Baca Juga
Firli mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa Lukas bakal keluar dari Jayapura menuju ke Tolikara pada hari ini melalui Bandara Sentani. KPK khawatir keluarnya Lukas dari Jayapura sebagai upaya kabur ke luar negeri.
“KPK mendapat informasi tersangka LE akan ke Mamit Tolikara pada Selasa, 10 Januari 2023 lewat bandara Sentani. Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, beberapa saat lalu.
Usai mendapat informasi tersebut, Firli kemudian berkoordinasi dengan Wakapolda Papua, Komandan Satuan Brimob Polda Papua dan Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua untuk membantu penangkapan Lukas di Bandara Sentani, dan membantu menerbangkan Lukas Enembe ke Jakarta.
“Pada pukul 12.27 WIT sekira 10.27 WIB telah dilakukan tindakan tegas upaya paksa oleh tim KPK bersama APH di Papua berupa penangkapan Lukas di daerah Abepura, Papua,” beber Firli seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.
Usai diamankan, ungkap Firli, Lukas kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua sambil menunggu proses evakuasi. Kemudian, Lukas akhirnya dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado untuk selanjutnya dibawa ke gedung merah putih KPK.
“Setibanya di Jakarta Lukas Enembe akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD didampingi oleh tim KPK,” beber Firli.
- Sri Mulyani dan TeraKorupsi di Kemenkeu
- Firli Bahuri: Tujuan Negara Terwujud Jika Indonesia Bebas Korupsi
- Ketua KPK Ingatkan Dewan Tak Ada Lagi Mainkan Pokir dan Hibah