KPK Tangkap Samin Tan, Buron Penyuap Anggota DPR

Samin Tan. Foto: net.
Samin Tan. Foto: net.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan Samin Tan (SMT). Yang bersangkutan adalah Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.


"Benar hari ini, tim penyidik KPK berhasil menangkap DPO KPK atas nama SMT (Samin Tan) di wilayah Jakarta," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin, 5 April 2021.

Saat ini, kata Ali, Samin Tan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Dia akan menjalani pemeriksaan. Ali berjanji akan mengabarkan perkembangan pemeriksaan selanjutnyan. 

Samin Tan ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Februari 2019 karena memberi hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, yakni Eni Maulani Saragih, selaku anggota DPR RI periode 2014-2019.

Pemberian suap itu terkait pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM.