KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Lampung, 7 Orang Diamankan

Ali Fikri. Foto: RMOL.
Ali Fikri. Foto: RMOL.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tangan Rektor Universitas Lampung (Unila), Sabtu, 20 Agustus 2022.


"Benar, tim KPK dini hari tadi berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," kata Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri.

Meski tak menyebutkan gamblang, Ali menegaskan salah satu pihak yang diamankan adalah rektor perguruan tinggi negeri Lampung.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, salah satu yang ditangkap adalah Rektor Unila, Profesor Karomani.

Namun demikian, KPK belum membeberkan detail kasusnya, termasuk siapa saja yang diamankan.

“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan,” tutup Ali Fikri. 

Saat ini Tim Satgas antirasuah sudah berhasil membekuk sedikitnya 7 orang dalam operasi senyap di Bandung, Jawa Barat, dan Lampung ini. “Termasuk Rektor dan pejabat kampus,” kata dia.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. “Perkembangan lain akan disampaikan,” ujar Ali.