Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, mengatakan 16,7 juta penerima bantuan sosial penanggulangan dampak Covid-19 berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 5 triliun. Hal ini harus ditangani dengan cermat.
- Revisi UU Pemilu Jangan Berangus Partai Politik Lokal
- Partai Demokrat Minta Pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 Tidak Ditunda
- Adhi Massardi: Oligarki Dapat Duit, Rakyat Dapat Banjir
Baca Juga
“Apakah mungkin bantuan sosial ini hanya dinikmati oleh Juliari Batubara (bekas Menteri Sosial) saja?” kata Gde Siriana seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 12 Januari 2021.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mendesak Kementerian Sosial memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis data penerima bantuan sosial.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan dalam catatan KPK ada sebanyak 16,7 juta sasaran bantuan sosial tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dalam pertemuan yang dihadiri juga oleh Wakil Ketua KPK Nuruf Ghufron dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Pahala menyarankan agar 16 juta penerima tanpa NIK itu dihapus dari daftar.
“Jika temuan KPK benar maka sangat mungkin tidak ada wujud manusianya," ujar Gde Siriana. Gde mengatakan jika dikalikan nilai paket bantuan sosial Rp 300 ribu, maka potensi kerugian negara lebih dari Rp 5 triliun.
- Mempertahankan Nadiem sebagai Menteri Pendidikan Adalah Kegagalan Terbesar Jokowi
- Kalimantan Direndam Banjir Hebat, Jokowi Harus Tuntut Pertanggungjawaban Relasi Tambang
- Calon Tunggal Kapolri Diminta Berani Usut Tuntas Kasus Penembakan di KM 50