KPK Terus Kembangkan Kasus Dugaan Suap Ekspor Benur

Penyitaan vila di Sukabumi yang diduga dibeli dari hasil suap Politikus Gerindra Edhy Prabowo. Foto: RMOL.
Penyitaan vila di Sukabumi yang diduga dibeli dari hasil suap Politikus Gerindra Edhy Prabowo. Foto: RMOL.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan korupsi perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan. Hari ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yakni Chusni Mubarok, yang merupakan tenaga ahli DPR.


KPK ingin mendalami Chusni dalam pengetahuannya terkait dugaan aliran sejumlah uang yang dikelola oleh tersangka Amiril Mukminin dan tersangka Andreau Misanta Pribadi yang turut mengalir ke berbagai pihak.

Lalu saksi kedua ialah seorang mahasiswi bernama Esti Marina. Perempuan ini merupakan sekretaris pribadi Andreau Misanta. Dia dinilai mengetahui aliran duit-duit yang diberikan oleh Anderau kepada pihak lain.

Pihak lain yang diperiksa adalah Syaekhur Rahman. Pria ini merupakan orang kepercayaan Andreau Misanta sebagai mandor di setiap proyek yang didapatnya di Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ada juga nama Ade Tirta Kamandanu. Dia diperiksa karena dinilai mengetahui aliran dana dari Edhy Prabowo ke organisasi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) yang diketuai oleh Prabowo Subianto.

Lalu saksi terakhir ialah Zulfikar Mochtar, bekas Dirjen Perikanan Tangkap Jalan KKP. Setelah diperiksa sebagai saksi terhadap Edhy oleh KPK dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait dengan perkara. 

"Yang bersangkutan (Chusni Mubarok) dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Chusni Mubarok sejak awal Nopember lalu ditunjuk DPP Gerindra sebagai Plt Sekeretaris DPD Gerindra Jawa Timur mendampingi Anwar Sadad selaku Ketua.

Senin lalu, KPK menyita sejumlah aset yang diduga milik Edhy Prabowo. Ali Fikri mengatakan mereka menyita 1 unit villa berikut tanah seluas kurang lebih 2 hektare di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ali mengatakan villa itu dibeli dengan uang yang terkumpul dari para eksportir yang mendapatkan izin pengiriman benih lobster di KKP. 

Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, tiga staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku staf istri Menteri KKP; dan Suharjito selaku direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito.

Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy.