Krisis Pupuk, Krisis Pangan

Ilustrasi. Foto: net.
Ilustrasi. Foto: net.

KEBIJAKAN subsidi pupuk di Indonesia sudah berlangsung sejak 1969. Tidak jelas mengapa Indonesia menyebut pupuk bersubsidi. Kata bersubsidi memberi kesan petani kecil mendapatkan harga pupuk yang murah, termasuk dibandingkan harganya di luar negeri.

Faktanya, pupuk bersubsidi kita lebih mahal dari Cina. Sebagai misal, pada 2017, Dirut PT Pusri, Mulyono Prawiro, menyatakan, harga pupuk Indonesia jauh kalah dari Cina dan Malaysia karena harga gas industri untuk produksi pupuk Indonesia jauh lebih mahal daripada gas di kedua negara tersebut. (Kontan.co.id dalam artikel Pupuk Indonesia kalah sama Cina dan Malaysia).

Setahun kemudian, pengakuan senada diberikan oleh Direktur SDM dan Umum PT Pusri, Bob Indiarto, "Pupuk urea dari Cina harganya lebih murah dari pupuk urea Pusri karena bahannya dari batubara sedangkan pupuk urea buatan Pusri bahannya dari natural gas". (Republika.co.id dalam artikel Sudah Sampai Indonesia, Pupuk Cina Jangan Sampai ke Petani).

Seperti Mulyono, Sandra (2021) menyatakan, penyebab harga pupuk Indonesia jauh lebih mahal dari pupuk Cina adalah karena perbedaan harga bahan baku gas industri pupuk.

Harga beli gas dari PGN untuk industri pupuk nasional dipatok di $6/mmbtu, sementara harga beli gas untuk industri pupuk di Cina hanya $2/mmbtu. Artinya harga bahan baku pupuk (gas) di Indonesia 3 kali lipat lebih mahal dibandingkan harga di Cina. (RMOL.ID dalam artikel Tunda Impor Beras, Bangkitkan Sektor Pertanian.)

Harga pupuk impor yang lebih murah membuat kita doyan mengimpor dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Menurut data Badan Pusat Statistik, sejak April 2020 pupuk masuk ke dalam 10 golongan utama barang yang diimpor yang nilainya mencapai 159,2 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,2 triliun (urutan ke-7).

Hal ini cukup memperihatinkan karena sebulan sebelumnya impor pupuk belum masuk 10 besar. (CNBC Indonesia dalam artikel Waspada! Pupuk Impor Serbu Pasar RI).

Kegandrungan kita mengimpor pupuk membuat kita kini kena batunya. Selain dipicu konflik pasokan gas antara Rusia, Eropa, dan AS, harga komoditas pupuk naik lantaran pandemi Covid-19 yang menyebabkan negara-negara eksportir pupuk seperti Rusia dan Cina menahan ekspor mereka demi mengutamakan kebutuhan dalam negeri.

Serikat Petani Indonesia (SPI) mencatat harga pupuk nonsubsidi melonjak 100 persen sejak awal 2022. Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi SPI Muhammad Qomarunnajmi mengatakan kenaikan ini dikarenakan peningkatan harga bahan baku produksi terutama gas alam dan permintaan.

"Setidaknya 2 pemicunya, yaitu kenaikan bahan baku produksi, terutama gas alam, dan kenaikan permintaan, karena kuota pupuk subsidi yang berkurang”. (CNN Indonesia dalam artikel Petani: Harga Pupuk Non Subsidi Naik 100 Persen Sejak Awal Tahun).

Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian memperkirakan harga pupuk nonsubsidi akan terus naik sepanjang tahun 2022.

“Data World Bank-Commodity Market Review per 4 Januari 2022 menyebutkan, pupuk urea dan diamonium fosfat (DAP) mengalami kenaikan yang signifikan. Harga DAP mengalami kenaikan sebesar 76,95 persen, sedangkan harga pupuk urea naik hingga sebesar 235,85 persen.” (Merdeka.com pada artikel Harga Pupuk Diperkirakan Terus Naik Terdampak Perang Rusia-Ukraina).

Mengingat keadaan di atas, tidak mengherankan Kementan RI melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi hanya menyalurkan pupuk bersubsidi pada 9 komoditas (padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao) dengan luasan lahan garapan maksimal 2 hektare.

Pemilihan prioritas 9 komoditas tersebut berdasarkan kebutuhan pangan pokok dan dampak 9 komoditas tersebut terhadap inflasi (komoditas strategis pertanian). Selain itu, jenis pupuk yang disalurkan hanya 2 jenis, yaitu urea dan NPK (sebelumnya ada 4 jenis yang lain: SP-36, ZA, organik granul, dan organik cair).

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud Jumat, 15 Juli 2022 menyebutkan, "Saat ini anggaran kita untuk alokasi pupuk bersubsidi pemerintah menyediakan Rp 25 triliun untuk paling tidak bisa menjangkau 16 juta petani di negara kita" ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud. (CNBC Indonesia dalam artikel Subsidi Pupuk Makin Ramping, Cek Syarat dan Daftarnya).

Patut dicatat, kuota pupuk bersubsidi yang diberikan oleh pemerintah jauh di bawah kebutuhan. Sebagai contoh, berdasarkan usulan yang terdapat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (e-RDKK), pada 2020 pemerintah mengalokasikan 8,9 juta ton pupuk berdubsidi dari 26,18 juta ton kebutuhan pupuk nasional.

Contoh yang lain, pada tahun anggaran 2021 total kuota bantuan pupuk subsidi untuk Kalimatan Barat jenis urea, SP-36, ZA, NPK, pupuk organik granul, dan pupuk organik cair sebanyak 163.010 ton. Sementara berdasarkan usulan dalam e-RDKK kebutuhan pupuk di Kalimatan Barat sebanyak 490.920 ton (pemenuhan pupuk bersubsidi hanya 33,25 persen). (Kalbarprov.go.iddalam artikel Pupuk Subsidi Tidak Langka Namun Kuotanya Terbatas).

Pemangkasan Pupuk, Pelanggaran HAM Berat

Saat membuka KTT G-20 pada 15 November 2022 yang lalu, Presiden Jokowi menyebutkan kelangkaan pupuk bisa mengakibatkan gagal panen hingga krisis pangan. Dari isi pidatonya Jokowi mengesankan belum mengetahui Permentan Nomor 10 Tahun 2022 di atas.

Permentan Nomor 10 Tahun 2022 yang menghapus pupuk SP-36, ZA, pupuk organik granul, dan organik cair dari jenis pupuk bersubsidi jelas bisa membuat petani tidak lagi memakai pupuk SP-36, ZA, pupuk organik granul, dan organik cair karena harganya menaik.

Pada gilirannya, seperti pidato Jokowi, keadaan ini bisa memicu gagal panen hingga krisis pangan. Bila ini terjadi, pemerintah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan (pelanggaran HAM berat) pada petani dan seluruh penduduk yang kelaparan.

Masuk akal bila sejak pagi Rizal Ramli mengingatkan Jokowi agar tidak termakan dengan kata-kata sendiri. (RMOL.ID dalam artikel Kata Rizal Ramli, Pidato Jokowi Soal Pupuk Terlihat Beralasan Tapi Kebijakan dalam Negerinya Beda Arah).

Menurut RR (sapaan untuk begawan ekonomi ini), krisis pupuk justru memotong subsidi pupuk untuk rakyat dan bisa berdampak pada krisis pangan di dalam negeri.

Jokowi sebenarnya gampang menghindari potensi pelanggaran HAM berat ini.  Cukup dengan 3 kebijakan: kenakan harga gas yang sama dengan di China ke PT Pupuk Indonesia, tunda proyek kereta api cepat, dan batalkan atau minimal tunda pemindahan IKN.

Soalnya yang terakhir ini bakal memicu keresahaan keluarga ASN, Polri, dan TNI yang sekarang berdomisili di Jabodetabek yang memiliki anak yang masih TK hingga sekolah menengah. Toh, keresahan mereka telah pernah bocor di salah satu grup WA ibu-ibu anggota TNI.

Keresahan mereka sangat beradab dan manusiawi. Bagi mereka, sama dengan Penulis, Indonesia sentris itu adalah pemihakan Jokowi pada kaum papa yang direpresentasikan oleh petani yang pernah dijanjikan akan dibagikan lahan seluas 9 juta hektare. 

| Dosen Universitas Katolik Santo Thomas Medan.