Kuasa Hukum Dek Gam Bantah Kliennya Jebak Zulfikar SBY

Askhalani (Kuasa Hukum Nazaruddin Dek Gam). Foto: Ist.
Askhalani (Kuasa Hukum Nazaruddin Dek Gam). Foto: Ist.

Askhalani, kuasa hukum dari Nazaruddin Dek Gam membantah tudingan Presiden Persiraja, Zulfikar SBY yang menyebutkan kliennya telah menjerumuskan dan menjebak yang bersangkutan dalam perkara cek kosong pembelian saham. Menurutnya sejak awal Zulfikar sudah berbohong dalam perikatan perjanjian pembelian saham.


"Kami jelaskan itu murni tindakan pidana, tidak ada hubungan dengan jebakan yang dilakukan klien kami (seperti) yang dituduhkan oleh Zulfikar," ujar Askhalani kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu 19 April 2023.

Menurut Askhalani, adalah hal yang salah jika menuduh kliennya melakukan jebakan. Sebab,, jika pertama Zulfikar melakukan perikatan janji berkata jujur, maka tidak ada hukum pidana yang lahir.

"Ini ketidakjujuran sejak perikatan," kata Askhal.

Askhal menjelaskan dalam perikatan perjanjian tentu ada konsekuensinya. Jika seseorang berbohong dalam memberikan cek kosong, maka tentu saja akan dikenakan pidana.

"Konsekuensinya dia bohong ada perbuatan pidana didalam. Kalau dia jujur dia tidak bohong dalam cek tidak ada pidana dalamnya," ujar Askhal.

Kemudian menurut Askhalani, kedua belah pihak memiliki surat perikatan perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Bahkan di dalam perjanjian tersebut, sudah tertera jatuh tempo pembelian saham yang harus dibayarkan.

"Karena itulah kemudian, memberikan cek kosong tidak ada isi, padahal jatuh tempo dia sendiri yang menandatangani," kata Askhal.

Menurutnya, uang yang berjumlah Rp 350 juta yang diberikan Zulfikar merupakan DP atas pembelian saham Persiraja. Namun, setelah bilyet cek itu diperiksa ke Bank ternyata cek tersebut aktif dan di dalam cek atau bilyet yang diberikan oleh Zulfikar hanya berisi uang sebesar Rp 4.800.000,-

"Jadi ketika dia melakukan perikatan perjanjian, artinya dia bayar Rp 1 Miliar tapi yang baru dia bayarkan Rp 350 juta, diawal dia bayar," ujar Askhal.

Kemudian menurut Askhal, masih ada sisa Rp 650 juta, dimasukkan Zulfikar ke dalam bilyet cek. Uang dalam cek tersebut seharusnya bisa dicairkan oleh kliennya.

"Tapi buktinya, sejak jatuh tempo, itu isi bilyet cek itu hanya Rp 4.800.000, dan setelah itu tidak ada transaksi apapun, dan tidak ada uang dimasukkan kedalam cek," ujarnya.

Selanjutnya, menurut Askhal, setelah cek itu diberikan dan tepat jatuh tempo pembayaran selanjutnya, pihak Dek Gam telah melakukan somasi. Namun menurutnya ada hal yang disayangkan bukannya membayar sisa pembelian saham, Zulfikar malah menyerang Dek Gam.

"Kita udah lakukan somasi, dia kemudian melawan atas somasi yang kita kirimkan, kami sebagai pengacara, tidak mungkin tinggal diam, dia menyerang balik klien kami," ujar Askhal.

Menurut Askhal, jika memang Zulfikar ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah dan kekeluargaan, seharusnya Zulfikar dapat mencari dan mendatangi kliennya. 

"Kalau dia merasa keberatan, ya dicarilah orangnya minta ketemu dan bayar, dia mencari celah untuk membela dirinya, kami hanya sekali somasi, somasi itu adalah upaya mengingat dia tapi dia menyerang," kata Askhal.

Karena tidak terima dan demi menyelamatkan asetnya, maka menurut Askhal, akhirnya Dek Gam melaporkan Zulfikar ke Polresta Banda Aceh. "Dari awal sudah ada niat melakukan upaya tertentu mengelabui orang, ini adanya peristiwa pidana harus bertanggung jawab lah dia," ujar.

Tidak hanya itu, menurut Askhal, kliennya tidak pernah mengiming-imingi Zulfikar dengan mencari sponsor untuk pertandingan Persiraja. Bahkan dalam pertandingan Liga, Liga Indonesia Baru (LIB) akan menyediakan uang sebesar Rp 800 juta dan semua klub tentu saja dapat.

"Cuman bukan uang kas, tapi bentuk uang klub yang di titipkan ke liga, selama liga berlangsung uang itu ada, kalau ada orang dapat kartu kuning dipotong dari uang itu," kata Askhal.

Terkait sponsor, karena Zulfikar yang yang mengakuisisi klub Persiraja maka menurut Askhal, seharusnya dia sendiri yang mencari sponsor. Bukan orang lain yang mencari.

"Masa orang yang cari sponsor, saudara Zulfikar ini udah nggak tau mau kerjakan apa lagi. Yang jelas menurut kami, silahkan buktikan di Pengadilan," ujar Askhal.

Selain itu Askhal juga membantah keras bahwa upaya kliennya melaporkan perkara tersebut karena ada unsur politisi. Karena perkara ini dibuka karena tidak ingin ada pihak-pihak lain termasuk dirinya yang dirugikan.

"Kalau ada korelasinya dengan pemilu menurut saya itu jauh sekali lah, Dek Gam juga kepengin membuka perkara ini biar tidak ada orang yang terus dirugikan. Misalnya pemain tidak dirugikan, masyarakat tidak di rugikan, atau ada upaya menyelamatkan persiraja," kata Askhal.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Persiraja Banda Aceh, Zulfikar SBY merasa menyesal telah membeli klub sepakbola Persiraja dari tangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Nazaruddin Dek Gam. Dia menilai ada unsur politis dalam kasus yang terjadi saat ini, karena sebelumnya Dek Gam tidak mau lagi Persiraja, tapi sekarang merebut kembali Persiraja dari pihaknya.

"Bahkan sudah masuk ke pengadilan hal merebut Persiraja, saya nyesal dan korban, niat kita menyelamatkan persiraja. Kami terjebak dalam jebakan maut Nazaruddin Dek Gam," kata Zulfikar kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu 19 April 2023

Zulfikar juga menyebutkan bahwa Dekgam telah mempermainkan dan menipu dirinya. Awalnya kata Zulfikar, dirinya telah membayar uang sebesar Rp 350 juta dalam membeli saham tersebut.

"Itu pun salah, masa pembayaran pembeli saham cek kosong, kita bukan cek kosong, saya bayar Rp 350 juta," ujarnya.

Menurut Zulfikar karena takut tidak bisa membayar sisa uang tersebut, dirinya bertanya kepada Dek Gam solusi. Akhirnya Dek Gam menyarankan untuk melakukan pemotongan cek sebagai pegangan mantan Presiden Persiraja itu. "Ustadz potong cek aja sebagai pegangan saya," ujar Zulfikar menirukan ucapan Dek Gam.

"Saya bilang jangan, nanti saya gada uang, nanti kamu persoalankan saya, oh enggak ustadz. Dia meyakinkan saya ini sebagai pegangan saya aja," kata Zulfikar menirukan percakapannya dengan Dek Gam.

Setelah itu, kata Zulfikar, dirinya juga diiming-imingi mendapatkan uang dari subsidi liga sponsor dan tiket  dilapangan. Namun ternyata semua hal tersebut tidak benar.

"Sponsor enggak ada, tiket juga kita musibah di lapangan, kemudian liga berhenti, tiba-tiba dia dengan arogan melaporkan," ujar Zulfikar.

Menurut Zulfikar, jika Dek Gam menginginkan Persiraja kembali ke tangannya, seharusnya ditempuh dengan jalur musyawarah dan kekeluargaan.

"Saya disini korban berarti saham yang kita beli tidak ada aset ini aset bodong, bola busuk juga tidak ada, cuman legalitas, kalau mau PT itu ayok duduk dan musyawarah," kata Zulfikar.

Zulfikar juga merasa telah didzalimi oleh Dek Gam karena dengan kekuasaan yang dimilikinya. Seharusnya Dek Gam dapat mengayomi rakyat bukan malah memutarbalikkan fakta.

Kemudian, lanjut Zulfikar, dirinya juga merasa aneh atas laporan yang dilayangkan oleh Dek Gam terkait cek kosong tersebut. Sedangkan uang DP sama sekali tidak dipermasalahkan.

"Yang anehnya uang DP kami dikembalikan di uang cek dipermasalahkan, kan ini aneh, apa maunya," ujarnya.