Kuasa Hukum Dek Gam Tolak Permintaan Mediasi Zulfikar SBY

Dek Gam dan Zulfikar SBY. Foto: Dok RMOLAceh.
Dek Gam dan Zulfikar SBY. Foto: Dok RMOLAceh.

Kuasa Hukum Nazaruddin Dek Gam, Zulkifi, menolak permintaan mediasi Presiden Persiraja Aceh, Zulfikar SBY, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembelian saham cek kosong. Karena dulu sudah sangat besar diberi peluang.


"Kita tidak mungkin mengulangi disitu-disitu aja, kalau kemudian dia minta mediasi, pertanyaan saya, apakah belum cukup dulunya kita terbuka peluang," kata Zulkifli kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 9 Mei 2023.

Zulkifli menjelaskan, soal memberi ruang mediasi bukan tidak mau. Pasalnya, kata dia, pihaknya sudah memberi somasi sebelum kasus ini dibawa ke ranah hukum.

"Sejak awal kami sudah mengirimkan surat somasi dan kami sudah sangat terbuka dalam konteks ini, dan kami sudah memberikan tenggat waktu 2x 24 jam, dia tidak mengembalikan hak dan tidak melunaskan," ucapnya.

Selanjutnya, kata Zulfikli, pada saat persidangan kasus perdata di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, pihaknya juga telah memberi pilihan agar terjadinya mediasi dan berdamai. Namun Zulfikar menolak opsi yang diberikan. 

Adapun opsi dan syarat tersebut, sebut dia, yaitu pertama Zulfikar harus melepaskan dan mengembalikan Saham Persiraja ke tangan Dek Gam. Kemudian syarat kedua, kata Zulkifli, seluruh tindakan yang dilakukan oleh Zulfikar terkait pelaksanaan menjadi tanggungjawab pribadi, seperti kontrak pemain. Dan syarat ketiga Zulfikar harus melakukan peralihan saham dengan mengubah AD/ ART dan susunan kepengurusan.

"Dia tolak, kenapa (sekarang) dia minta mediasi, mediasi yang bagaimana maksud dia, apa yang harus didamaikan," sebut Zulkifli.

Sejak awal, Zulfikar juga sudah melawan pihak Dek Gam. Hal itu dapat dilihat dari uang DP yang dikirim oleh Dek Gam."Selesai kami kembali uang, dan dia katakan belum terima uang, maksudnya apa saya gatau, baru-baru ini dia mengakui," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Persiraja, Zulfikar SBY yang saat ini berstatus tersangka kasus cek kosong pembelian saham Persiraja, meminta dilakukan mediasi dengan Nazaruddin Dek Gam. Mediasi dilakukan agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara baik.

"Kemudian kami berharap ada mediasi terbaik, mudah-mudahan Bang Dek Gam mau bermediasi dengan kami, kami berharap bisa selesai secara baik," kata Zulfikar kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 9 Mei 2023.

Zulfikar juga membenarkan dirinya telah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus cek kosong tersebut. Dirinya juga telah menjawab semua pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik.

"Alhamdulillah, sudah (diperiksa), sesuai dengan berita itu. Sebagai warga negara yang baik mengikuti proses secara terbaik dan kooperatif," sebutnya.