Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Sulaiman, mengutuk keras aksi pembakaran salinan Al-Quran oleh Rasmus Paludan di Swedia. Aksi tersebut dinilai telah melecehkan umat islam seluruh dunia.
- KIP Aceh: 40 Bacalon DPD RI Masuk Verifikasi Administrasi
- Airlangga: Survei BPS Tunjukkan Kartu Prakerja Berhasil Jalankan Misi Ganda
- Kerajaan Arab Saudi Tunjuk Perempuan Ketiga sebagai Duta Besar
Baca Juga
"Kita mengutuk keras tindakan pembakaran Quran di Swedia itu dengan kepentingan dan alasan apapun," kata Sulaiman kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 24 Januari 2023.
Menurut Sulaiman, tindakan Rasmus Pauludan tersebut sangat amat melulai umat islam seluruh dunia, khususnya masyarakat Aceh. Sehingga dirinya menilai wajar bila seluruh umat muslim dunia mengutuk aksi picik tersebut.
"Kita menaruh perhatian serius dan kita juga akan menyurati Kementerian Luar Negeri untui memanggil Duta Besar Swedia atas nama Rakyat Aceh," kata dia.
Sulaiman menjelaskan, aksi pembakaran Al-Quran menunjukkan bahwa masih banyak orang-orang di luar negeri yang anti terhadap Islam. Padahal, Quran mengajarkan nilai-nilai islami yang rahmatal lil alami.
Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPR Aceh ini mengatakan, tindakan tercela Rasmus membakar Al-Quran tak hanya dilakukan sekali ini saja, bahkan politikus Swedia itu telah melakukan aksi yang sama pada April 2022 lalu.
Oleh sebab itu, lanjut dia, apa yang telah dilakukan oleh Rasmus tidak bisa didiamkan lagi. Sehingga pihaknya memberikan kecaman serius dan tindakan itu juga telah menodai persatuan bangsa-bangsa atas nama agama.
Politikus Partai Aceh (PA) ini menambahkan, bahwa peristiwa pembakaran Al-Quran ini membuktikan bahwa Islam itu bukan teroris, akan tetapi Islam menganjurkan nilai-nilai persaudaraan.
"Malah yang menjadi teroris itu orang yang memiliki pengetahuan sempit akan agama yang tidak menghargai agama lain," ujar Sulaiman.
- Mardiono Minta kader PPP Pertahankan Kursi di Level DPRD hingga DPR RI
- PPP Aceh akan Berusaha Pertahankan Dua Kursi di DPR RI pada Pemilu 2024
- Temui KPU RI, Komisi I DPR Aceh Ingatkan Kuota Caleg Parlok 120 Persen