Pemerintah Indonesia perlu mengambil tindakan tegas terkait aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh ekstremis sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Sabtu lalu.
- Komite Senat Kanada: Islamofobia Mengakar Kuat, Muslim Kulit Hitam Kerap jadi Target
- Islamofobia dan Indonesia
Baca Juga
Di samping itu, Sudarnoto juga mendesak agar Kementerian Luar Negeri RI mengambil langkah tegas agar memberikan peringatan kepada pemerintah Swedia.
"Berikan peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak dan pemerintah Swedia harus beritikad baik untuk lawan Islamofobia," kata dia seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Senin, 23 Januari 2023.
"Jangan sampai hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan," ujar dia.
Dalam keterangan tersebut, Sudarnoto menyebut pemerintah Swedia dinilai telah melakukan pembiaran atas aksi tidak beradab Paludan karena insiden yang sama kerap terjadi.
- Gerhana AS Momentum Terang Indonesia?
- Sempat Ditahan di Malaysia, Dua Nelayan Aceh Dipulangkan ke Indonesia
- Debat Cawapres, Ambisi Gibran: Indonesia Raja Energi Hijau Dunia