Telan Ratusan Miliar, Gedung Onkologi Tak Berfungsi karena Bunker Gagal Dibangun

Gedung Pusat Onkologi RSUZA. Foto: Fauzan/RMOLAceh.
Gedung Pusat Onkologi RSUZA. Foto: Fauzan/RMOLAceh.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUZA), Rahmadi, mengatakan hingga saat ini layanan pengobatan kanker di rumah sakit setempat belum beroperasi. Hanya digunakan sebagai tempat rawat inap biasa.


“Karena bunkernya belum dibangun,” kata Rahmadi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 23 September 2022.

Pembangunan gedung Onkologi itu nilai kontrak mencapai Rp 219 miliar. Dikerjakan oleh KSO PT Adhi Persada Gedung dan PT Andesmont Sakti. Penandantanganan kontrak dilakukan pada Februari 2020 oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) RSUZA, Zulkarnain di Anjong Mon Mata Banda Aceh.

Proyek itu sudah dua kali dibatalkan sejak tahun 2017. Di mana pada tahun pertama, bunker tersebut sudah mulai dibangun. Namun perusahaan pemenang proyek, yakni PT Araz Mulia Mandiri, masuk daftar hitam atau blacklist. Sehingga KPA memutuskan kontrak.

Bunker itu sudah mulai dibangun oleh PT Araz Mulia Mandiri. Anggaran yang sudah terealisasi untuk bunker itu sendiri lebih kurang mencapai Rp 5 miliar.

Di samping itu, Rahmadi menjelaskan, tahun ini juga tak ada perencanaan pekerjaan fisik menyangkut dengan penyiapan ruang radioterapi. Pembangunan ruang radioterapi itu, kata dia, diperlukan bunker. “Sampai hari ini bunker belum kita laksanakan,” sebut Rahmadi.

Sembari menunggu pembangunan bunker dan alat radioterapi, kata Rahmadi, Gedung Onkologi dimanfaatkan sebagai ruang rawat pasien biasa. Untuk proses pengobatan kemoterapi masih berada di gedung lama.

“Jadi kita rencanakan pasien-pasien itu akan kita tempatkan ruang Onkologi,” kata dia. “Nah, bunker ini butuh dana dan butuh waktu kita adakan.”

Rahmadi menyebutkan, Pemerintah Aceh melalui direksi tetap berupaya membangun bunker. Sehingga pasien menderita kanker di Aceh tak perlu lagi dirujuk ke luar daerah. Seperti ke Medan, dan wilayah lainnya.