Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Muhammad Nasir Djamil, meminta Panglima Tentara Negara Indonesia (TNI), Jenderal Andika Perkasa, mengawal proses hukum kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara. Nasir berharap kasus ini dapat terungkap.
- Gerak Aceh Minta KY Kaji Putusan Lunak Hakim terhadap Lima Terdakwa Korupsi di Simeulue
- Terpidana Iskandar Serahkan Denda dan Uang Pengganti ke Kejari Sabang
- KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA
Baca Juga
“Pembakaran rumah ini merupakan ancaman bagi profesi seorang wartawan. Secara psikologis juga berefek bagi wartawan. Apalagi kasus yang dialami Asnawi ini ada kaitanya dengan pemberitaan yang dia tulis,” kata Nasir Djamil di Banda Aceh, Jumat, 14 Januari 2022.
Nasir Djamil berharap tidak ada satupun anggota TNI yang berhak mangkir dari panggilan pengadilan. Karena itu, kata Nasir Djami, atensi pimpinan TNI terhadap kasus ini akan sangat menentukan kelanjutan nasib pemeriksaan perkara tersebut.
Nasir Djamil juga berharap kasus ini diproses secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Nasir Djamil berharap Asnawi, selaku korban, mendapatkan keadilan.
Sebelumnya, Nasir Djamil mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Aceh yang mengambil kasus ini dan mengungkap dugaan keterlibatan oknum aparat militer. Nasir Djamil berharap, setelah diserahkan ke Pomdam Iskandar Muda, kasus ini dapat segera diselesaikan.
- Tiga Hektare Lahan di Aceh Tenggara Hangus Terbakar
- Korban Angin Puting Beliung Agara Mulai Terima Bantuan Masa Panik
- Angin Puting Beliung Terjang Aceh Tenggara, Sejumlah Rumah Rusak