Mahasiswa Diminta Tidak Lakukan Aksi Demonstrasi Tolak Revisi Qanun LKS

Ilustrasi aksi demontrasi. Foto: net.
Ilustrasi aksi demontrasi. Foto: net.

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry akan melakukan aksi untuk demonstrasi untuk menolak revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Mereka juga menuntut Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk memperbaiki sistem. Aksi tersebut rencananya akan berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh pada hari Rabu besok, 24 Mei 2023.


Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin mengajak mahasiswa, terutama dari UIN Ar-Raniry agar tidak menggelar demonstrasi tersebut.

“Sebaiknya mahasiswa ajak saja DPRA dan para pelaku bisnis di Aceh untuk berdiskusi tentang pelayanan perbankan, bukan malah menggelar demo,” kata Safaruddin saat konferensi pers di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Selasa, 23 Mei 2023.

Safar juga meminta agar Rektor UIN Ar-Raniry bersama para dekan agar dapat mencegah mahasiswa turun ke jalan hanya karena perbedaan pemahaman dalam sistem perbankan. 

“Rektor UIN Ar-Raniry perlu memberikan pemahaman kepada mahasiswa dalam sistem perbankan sehingga selaras dengan kebijakan daerah (Gubernur Aceh) dan Pusat (Menteri Agama),” ujar Safar menyarankan.

Menurut Safar,  jika rektor UIN Ar-Raniry bisa membersamai Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, maka akan menumbuhkan kemajuan pada pembangunan Indonesia. 

“Kalau Rektor perguruan tinggi negeri berjalan berseberangan dengan Pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat, kapan majunya Aceh dalam konteks pembangunan keindonesiaan,” kata Safar.