Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengegaskan pihaknya akan menutup akses masuk dan keluar Ibu Kota mulai pukul 00.00 WIB. Penutupan ini dilakukan bersama aparat TNI sebagai tindak lanjut penerapam PPKM Darurat.
- Tekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Diminta Tak Keluarkan Aturan Konyol
- Kebijakan Apapun Akan Gagal Jika Pendekatan Ekonomi Lebih Diutamakan Ketimbang Nyawa
- Jokowi Longgarkan PPKM Darurat, Berakhir Pada 26 Juli
Baca Juga
"Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 2 Juli 2021.
Dia menegaskan melalui kebijakan itu, masyarakat dilarang melakukan mobilitas di luar kegiatan yang diizinkan satgas Covid-19. Tidak boleh ada satu pun yang melakukan mobilitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal.
Polda Metro Jaya juga tetap akan melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat. Ada puluhan titik yang tersebar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya yang akan dijaga polisi.
"Selain pembentukan satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Fadil.
Di tempat terpisah, Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro, mengatakan PPKM Darurat ini lebih mirip pada penerapan lebijakan lockdown terselubung.
"Saya menilai, kebijakan yang digagas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan ini perlu dipertimbangkan secara matang. Apakah efektif menekan lonjakan Covid-19 atau justru kontra produktif," ujar Sasmito.
Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat ini tidak jelas arahnya. Justru saat ini, rakyat kelas bawah dan menengah terkena dampak dari kebijakan ini. Kebijakan ini, kata dia membuat daya tahan masyarakat menurut. Bahkan, masyarakat semakin sulit mencukupi kebutuhan pokok ekonominya.
"Pemerintah silakan melihat Pulau Jawa dan Bali sebagai pilot project PPKM dengan lebih cermat. Apakah cukup representative dengan sample kota besar Jakarta, Semarang, dan Bandung untuk barometer kehidupan rakyat di luar DKI Jakarta," jelasnya.
Sasmito mengatakna jika pemerintah konsisten ingin mencegah lonjakan positif Covid-19, maka yang harus dilakukan adalah kebijakan kebijakan tegas.
"Jangan buat kebijakan abu-abu seperti sekarang ini,” kata Sasmito.
Pada sisi lain, Sasmito berharap pemerintah harus konsekuen dengan mencukupi kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari selama 17 hari pasca impelementasi PPKM Darurat ini.
- Pelapor Korupsi Jadi Tersangka, KPK Berkoordinasi dengan Kepolisian
- Bea Cukai dan Kepolisian Berkolaborasi Amankan 500 Kilometer Pesisir Aceh dari Penyelundupan Narkotika
- MaTA Pertanyakan Urgensi Supervisi KPK dalam Kasus Beasiswa Aceh