Masih Beroperasi Tanpa Izin, PT PBM Diseruduk Mahasiswa

Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demo di depan PT PBM, Nagan Raya. Foto: ist
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demo di depan PT PBM, Nagan Raya. Foto: ist

Puluhan mahasiswa tergabung dalam GPS Rameune (Golongan Peduli Sosial Lingkungan Rameune) menggelar aksi di depan PT. Prima Bara Mahadana (PBM), Nagan Raya. 


Koorninator lapangan (korlap), Said Al Alem, mengatakan aksi itu dilakukan karena PT. PBM telah merusak bibir Pantai Suak Puntong. Sehingga lingkungan setempat tercemar.

"Kami aksi pada hari ini untuk mempertanyakan kepada penegakan hukum keseriusannya paska pihak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Nagan Raya melakukan penyegelan," kata Said, di sela-sela aksi, Kamis, 27 Januari 2022.

Sayangnya, kata dia, meski disegel oleh DLH kabupaten, PT PBM tetap beroperasi. Padahal, pada 19 September 2021, DLH Nagan Raya, pernah melakukan inspeksi dan menyegel perusahaan tersebut. 

"Di mana kami menduga adanya potensi kerusakan lingkungan akibat aktifitas yang tak berizin," kata dia. "Bahkan tidak sesuai dengan undang-undang lingkungan hidup."

Oleh karena itu, GPS Rameune meminta penegak hukum serius tindak tegas terhadap PT. PBM. "Apalagi diduga dari awal area tersebut dipergunakan untuk membangun pelabuhan dan penumpukan batu bara milik PT PBM," sebut dia.