Masih Pandemi Covid-19, MPU Keluarkan Taushiyah Tata Laksana Idul Adha dan Kurban

Masjid Raya Baiturahman, Aceh. Foto: RMOLAceh.
Masjid Raya Baiturahman, Aceh. Foto: RMOLAceh.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan taushiyah tentang tata laksana hari raya Idul Adha dan penyembelihan hewan Kurban 1442 hijriah. Taushiyah itu dikeluarkan karena masih dalam keadaan pandemic Covid-19.


Taushiah itu diteken langsung Ketua MPU, Faisal Ali; Wakil Ketua MPU, Muhibbuthabri dan Hasbi Albayuni.

Kepala Sekretariat MPU Aceh, Murni, menyebutkan dalam tausyiah itu masyarakat diimbau agar merayakan hari raya Idul Adha dengan khidmat. Di samping, laksanakan salat ‘Id dan penyembelihan kurban sebagai wujud rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama.

“Kepada pengurus masjid dan tempat shalat ied untuk mengatur pelaksanaan shalat ied dan khutbah secara padat dan singkat, serta memperhatikan protokol kesehatan,” kata Murni, mengutip salah satu poin taushiah itu, di Banda Aceh, Ahad, 3 Juni 2022.

Panitia penyembelihan hewan kurban, kata dia, diharapkan menyesuaikan jumlah petugas. Di sisi lain, menambah jumlah tempat penyembelihan dan membagi waktu penyembelihan menjadi dua, tiga hingga empat hari.

“Sementara kepada setiap komponen masyarakat untuk mengumandangkan takbir di masjid, tempat ibadah dan tempat kediaman masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata dia. “Pada poin kelima taushiyah itu, disebutkan jika setiap komponen masyarakat yang melaksanakan ziarah, silaturrahim dan kegiatan lainnya agar memperhatikan ketentuan syariat dan protokol kesehatan.”

Pada poin enam, MPU meminta kepada pemerintah agar memfasilitasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah Idul Adha, penyembelihan hewan kurban dan kegiatan keagamaan lainnya. Sehingga dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan syariat dan terhindar dari potensi penularan Covid-19.