Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, Kombes Heru Agung Nugroho, mengatakan pengedar ataupun penjual narkoba tidak hanya menyasar ke pecandu saja. Tetapi, mulai merambah ke pangsa bukan pemakai.
- Kritik Wali Kota Banda Aceh karena Tak Bayar Insentif, Dokter Badrul Dipecat dari RS Meuraxa
- Konflik Satwa Liar-Manusia di Aceh Makin Mengkhawatirkan
- Dua Warga Pidie Diringkus Polisi karena Kedapatan Menyimpan Sabu
Baca Juga
"Inilah kejahatan narkoba. Orang mungkin hanya ingin menikmati vape mereka juga tidak tahu kalau vape telah disusupi kandungan narkoba," kata Heru seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 27 Januari 2023.
Menurut Heru, kebanyakan masyarakat tidak mengetahui kalau di dalam vape itu adanya kandungan narkoba. Dia mengingigatkan, hal ini perlu diantisipasi.
Heru menjelaskan, sayangnya jenis narkoba dimasukkan ke dalam mainan anak-anak, atau bahkan dibuat seperti permen. Jika menemui hal ini, kata dia, masyarakat segera melapor.
"Meski secara masif polisi telah rutin memberantas peredaran narkoba, pelakunya masih bisa menyimpan narkoba dengan berbagai bentuk kemasan dan cara pengedaran. Karena dari keuntungan menjual ataupun mengedarkan narkoba sangat menggiurkan," sebut Heru.
Walaupun pengedaran narkoba diberantas, kata Heru, pelakunya ditangkap setiap hari, tidak akan habis. Karena teori narkoba juga mirip dengan teori di ilmu ekonomi. Yakni teori penawaran dan permintaan.
"Jika tidak ada yang pesan itu tidak mungkin kirim. Oleh karena itu, hal ini menjadi tanggung jawab bersama karena tidak hanya dari penegakan hukum namun juga upaya pencegahan dari semua pihak sangat dibutuhkan," ujar dia.