Masyarakat Kuala Baru Minta Dinas PUPR Evaluasi Pekerjaan Trase Badan Jalan Aceh Selatan-Kuala Baru-Singkil Telaga Bakti 

Pekerjaan Trase Badan Jalan Aceh Selatan-Kuala Baru- Singkil Telaga Bakti. Foto: Humas Pemerintah Aceh
Pekerjaan Trase Badan Jalan Aceh Selatan-Kuala Baru- Singkil Telaga Bakti. Foto: Humas Pemerintah Aceh

Seratusan lebih masyarakat Kuala Baru, Aceh Singkil meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh mengevaluasi trase badan jalan batas Aceh Selatan-Kuala Baru- Singkil Telaga Bakti (P.045.13) (MYC) tahun 2020- 2021.


T. Wong Mahli, salah satu masyarakat Kuala Baru, mengatakan permohonan itu diminta karena tidak sesuai lagi dengan rencana pekerjaan sebagaimana tertera di papan informasi proyek. 

 "Dimana judul papan informasi proyek berjudul pekerjaan peningkatan badan jalan. Sedangkan dalam prosesnya tidak demikian," kata Wong, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 30 Juli 2021.

Wong menjelaskan di dalam pelaksanaan pekerjaaan adanya pembukaan atau pembuatan badan jalan baru yang melintasi pinggir pantai atau sepadan pantai di wilayah kampung Suka Jaya dan Kuala Baru Laut," kata Wong.

Di samping itu, kata dia, pembuatan badan jalan di sekitar pinggir pantai sangat rawan dari ancaman bencana alam. Seperti abrasi, banjir, gempa dan tsunami. 

Wong berharap daerah sepadan pantai tersebut didorong untuk upaya-upaya mitigasi dalam pengurangan risiko bencana (PRB). 

Wong menyebutkan pembukaan badan jalan baru itu belum ada pengadaan ganti rugi tanah yang jelas hingga saat ini. 

Untuk itu, kata Wong, perlu adanya pengawasan khusus dalam pelaksanaan proyek tersebut agar pembangunan peningkatan badan jalan dapat terlaksana dengan maksimal. Pasalnya pekerjaannya masih kecil progresnya.

"Kami dari masyarakat kecamatan Kuala Baru memohon kepada Kepala Dinas PUPR Aceh untuk dapat mengembalikan judul pekerjaan tersebut," kata Wong.