MaTA Desak BPKP Audit Keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh

Aminullah Usman dan Zainal Arifin. Foto: net.
Aminullah Usman dan Zainal Arifin. Foto: net.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh mengaudit laporan keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh. Alfian mengatakan BPKP Aceh dapat melakukan itu atas laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Aceh yang dirilis baru-baru ini. 


Menurut Alfian, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman lebih memprioritaskan anggaran untuk kepentingan kelompok ekonomi dan mengabaikan hak-hak pegawai di pemerintah kota. Kesalahan dalam pengelolaan anggaran ini juga menyebabkan utang pemerintah kota, menjelang akhir masa kepemimpinan Aminullah Usman dan wakilnya, Zainal Arifin, menumpuk. 

“Kondisi ini akan menjadi ancaman besar bagi keuangan pemerintah kota sepeninggalan Aminullah-Zainal,” kata Alfian kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis, 2 Juni 2022. 

Alfian mengatakan perlu kerja keras untuk menormalkan kondisi keuangan pemerintah kota. Penjabat wali kota pengganti Aminullah Usman juga memerlukan orang-orang yang berintegritas untuk mengembalikan stabilitas keuangan daerah. 

Utang sebesar Rp 158 miliar ini, kata Alfian, harus dijelaskan secara rinci. Tidak hanya dihabiskan ke mana. Lewat audit, BPKP Aceh juga dapat melihat pos anggaran tahun ini yang bakal dipergunakan untuk menutupi utang-utang tersebut. 

Alfian menduga terjadi penyimpangan kebijakan. Karena hingga saat ini tidak diketahui ke mana saja uang daerah itu dihabiskan sehingga pemerintah kota kewalahan membayarkan honor pegawai dan sejumlah insentif.  

Alfian mengatakan anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan infrastruktur sebatas menguntungkan kelompok tertentu, terutama partai-partai di lingkar kekuasaan. Alhasil, Aminullah mengabaikan kewajiban lainnya. Alfian juga tidak menampik kemungkinan aparat penegak hukum menyelidiki masalah ini.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh dua kali berutang akibat defisit anggaran. Pada 2020, pemerintah kota berutang untuk menutupi kebutuhan anggaran. Utang ini didapat dari meminjam pada lembaga keuangan. Pemerintah kota, kata Zainal, telah melunasi utang tersebut. 

Pada tahun berikutnya, pemerintah kota juga mengalami defisit anggaran. Untuk melunasi utang-utang tersebut, pemerintah kota mengurangi sejumlah program pada 2022. 

Zainal Arifin mengatakan anggaran yang disiapkan sebelum pandemi Covid-19 di-refocusing. Sementara perekonomian Banda Aceh, selama pandemi itu, terjun bebas.