MaTA Desak Pj Gubernur Evaluasi BPMA dan BPKS dan Sejumlah Kepala SKPA

Koordinator MaTA, Alfian. Foto:Merza/RMOLAceh.
Koordinator MaTA, Alfian. Foto:Merza/RMOLAceh.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki untuk mengevaluasi Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS). Menurutnya, dua lembaga tersebut tidak memiliki kontribusi yang signifikan terhadap Aceh.


"Tidak ada kontribusi untuk Pendapatan Asli Aceh (PAD)," ujar Alfian dalam konferensi pers di Banda Aceh, Selasa, 17 Januari 2023.

Menurut Alfian, anggaran BPMA dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang berjumlah sebanyak Rp 69 miliar sudah termasuk gaji honor, biaya operasional. Namun kontribusi yang diberikan ke Aceh tidak sampai 10 miliar pertahun.

Evaluasi dua lembaga tersebut menurut Alfian harus difokuskan pada kinerja dan integritasnya masing-masing. Agar program yang telah dikemas dapat berjalan lebih baik dan terarah.

"Tidak serta merta kita biarkan begitu saja, bukan dalam artian kita minta harus ganti orang dalam evaluasi ini, tetapi lebih mudah untuk diawasi," ujarnya.

Jabatan Kepala SKPA Berpotensi Korupsi

Selain meminta agar BPMA dan BPKS dievaluasi, Alfian juga menyoroti adanya potensi korupsi pada Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Menurutnya jabatan Kepala SKPA sangat berpotensi besar melakukan korupsi. Hal tersebut didasari banyaknya pengadaan barang dan jasa yang ditangani oleh SKPA.

"Kita berharap bahwa proses pembaharuan tata kelola barang dan jasa secara fundamental," ujar Alfian.

Alfian meminta agar penunjukan Kepala SKPA kedepan dapat dilakukan dengan rekrutmen terbuka. "Tidak ada proses comot-comot dan ada intervensi politik," ujarnya.

Menurutnya, proses rekrutmen tersebut sebaiknya dilakukan dengan model kompetensi, dimana semua orang diberikan hak untuk dapat mendaftar. Lalu publik akan ikut andil dalam mengawasi proses rekrutmen tersebut.

Disamping itu juga, banyak hal lain yang mendasari SKPA harus dievaluasi. Salah satu hal tersebut disebabkan banyaknya Kepala SKPA yang ditempatkan tidak sesuai dengan keahlian maupun bidang yang dikuasai.

"Saya pikir ini dasar SKPA kita minta evaluasi," ujar Alfian.