MaTA Minta KemenPUPR Evaluasi BP2JK Wilayah  Aceh Terkait Mangkraknya Proyek Ponpes Darul Ihsan

Koordinator MaTA, Alfian. Foto: Merza/RMOLAceh.
Koordinator MaTA, Alfian. Foto: Merza/RMOLAceh.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) untuk segera mengevaluasi sistem dan manajemen Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) Wilayah Aceh. BP2JK dinilai bertanggungjawab atas mangkraknya pembangunan Rumah Susun (Rusun) Pondok Pesantren (Ponpes) Dayah Darul Ihsan, Krueng Kale, Aceh Besar.


"Karena mereka memiliki kewenangan penentu pihak pemenang tender dalam proyek ini," sebut Alfian kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 7 Februari 2023.

Selain itu, kata Alfian, dirinya juga mendengar dalam proyek tersebut adanya pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sehingga menimbulkan beberapa kejanggalan dalam pembangunan rusun tersebut.

"Itu yang kita dengar," kata Alfian.

Tidak hanya itu, dirinya juga mencatat ada empat proyek lain yang mangkrak dan semuanya bersumber dari dana Angggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Proyek tersebut yaitu, pertama pembangunan rehabilitasi bendungan daerah irigasi Krueng Pasee Aceh Utara dengan pagu dan Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 56 Miliar dan nilai kontrak Rp 44,8 Miliar. Proyek ini dimenangkan oleh PT RJ.

"Saat ini baru dikerjakan 35 persen malah mangrak sehingga mengakibatkan para petani gagal panen," ujar Alfian.

Proyek mangkrak kedua yaitu pembangunan rumah susun Institut Agama Islam Al Aziziyah (Kampus Putri) yang berada di Bireuen. Padahal kata Alfian, dengan Pagu proyek tersebut dan HPS-nya sebesar Rp 4,8 Miliar namun nilai kontraknya hanya Rp 3,8 Miliar.

Menurut Alfian, saat pihaknya meninjau progress pembangunan rusun tersebut sudah 66,67 persen, namun anggaran yang sudah dicairkan sebesar 31,03 persen. 

"Akibat mangkraknya pembagunan tersebut, maka sangat merugikan bagi penerima manfaat, seharusnya sudah dapat digunakan," ujar Alfian.

Selanjutnya proyek mangkrak ketiga yaitu pembangunan rusun yang Pondok Pesantren Darul Munawwarah yang berada di Pidie Jaya dengan Pagu dan HPS sebesar Rp. 3, 4 Miliar. Namun nilai kontraknya hanya Rp 682,4 juta. Saat ini pembangunan fisik sudah 31,82 persen sedangkan uang yang diterima oleh rekanan sebanyak 38,58 persen.

Dan yang selanjutnya pembangunan rumah susun Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Ummul Ayman yang berada di Bireuen, dimana pagu dan HPS sebesar Rp 4,8 Miliar. Namun nilai kontrak hanya Rp 3,8 Miliar.

"Dalam pembangunan tersebut baru diselesaikan 35,23 persen secara fisik oleh rekanan sedangkan uang yang diterima rekanan sudah 54,60 persen," ujar Alfian.