MaTA Minta Polda Aceh Serius Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel di Disdik Aceh

Ilustrasi. Foto: net
Ilustrasi. Foto: net

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, meminta kepolisian daerah (Polda) Aceh untuk serius dan dapat memberikan kepastian hukum terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi pada SMA dan SMK di seluruh Aceh tahun 2020 yang sedang diisut oleh kepolisian.

“Proses pemanggil yang dilakukan oleh Polda Aceh terhadap mantan Kadisdik Aceh dalam kasus wastafel kita harapkan ada kepastian hukumnya, nah persoalannya sekarang Polda Aceh serius gak dalam menangani kasus itu,” kata Alfian, Ahad, di Banda Aceh, 26 September 2021.

Sebab, kata Alfian, berdasarkan pengalaman kasus yang ditangani Polda Aceh, hingga saat ini belum ada kepastian hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Aceh tersebut, misalnya seperti kasus beasiswa.

“Karena berdasarkan pengalaman kasus yang sudah ditangani oleh Polda misalnya kasus beasiswa itu sudah dua Polda diganti sampai sekarang belum ada penetapan tersangka, padahal hasil audit BPKP sudah keluar dan ada kerugian negara, jadi kita tidak mau hanya pemanggilan-pemanggilan saja tapi tidak ada kepastian hukum, artinya ada di awal tidak ada diakhir,” kata Alfian.

Alfian berharap, di bawah pimpinan Kapolda baru, Ahmad Haydar, proses penanganan kasus wastafel yang ada di SMA dan SMK di seluruh Aceh untuk diusut hingga tuntas,. Jangan sampai, katanya, kasus tempat cuci tangan bernasib sama dengan kasus beasiswa yang ditangani Polda Aceh.

“Dan ini juga bentuk dari tras Polda Aceh, makanya di bawah pimpinan Kapolda baru proses penanganan kasus wastafel diharapkan untuk mengusut hingga sampai tuntas, kita tidak mau kasus pembuatan wastafel terjadi seperti kasus beasiswa, karena penyidik memiliki kewenangan penuh untuk memastikan dan memberikan kepastian hukum terhadap sebuah kasus tindak pidana korupsi,” kata Alfian.