MaTA Nilai Anggota Komisi III DPR RI Asal Aceh Tak Berkontribusi Pemberantasan Korupsi

Koordinator MaTA, Alfian. Foto: RMOLAceh.
Koordinator MaTA, Alfian. Foto: RMOLAceh.

Koordinator Masyarakat Transparansi (MaTA) Aceh, Alfian, menyebutkan bahwa anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, sama sekali tidak berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Aceh. Kedua wakil rakyat Aceh di Senayan, Jakarta itu adalah, M Nasir Djamil dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Nazaruddin Dek Gam dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).


Padahal menurut Alfian Komisi III, merupakan mitra strategis yang bisa mengintervensi penegakan hukum di Tanah Rencong.

“Komisi III ini mitranya KPK, Kapolri, Panglima TNI. Jadi sudah saya gariskan memang tak ada kontribusi apa-apa. Jadi tidak ada suara-suara ketika tiga bulan sekali raker dengan mitra mereka itu soal kasus korupsi di Aceh,” kata Alfian kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 1 Maret 2023.

Alfian menyebutkan, banyak kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi di Aceh yang luput dari pantauan banyak orang. Akibatnya, kasus-kasus tersebut tenggelam dan hilang.

“Kalau kasus korupsi beasiswa ini akan jalan jika masyarakat bersuara dan politisi tidak akan berbicara mereka,” ujar Alfian.

Alfian menuturkan, jika Nasir Djamil dan Dek Gam lantang bersuara pemberantasan dan penindakan korupsi di Aceh pada level nasional, maka proses pengusutan akan berjalan lancar.

“Sebenarnya mereka tahu ini, cuma posisinya semua orang mencari aman. Makanya penyidik bisa mengelola kasus, bisa mempercepat atau memperlambat,” sebutnya.

Oleh karena itu, Alfian mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk konsisten mengawal semua tindak pidana korupsi di Tanah Rencong.

“Kalau tidak dikawal ini bisa masuk angin. Sebab, KPK saat ini sedang tidak baik-baik saja,” kata Alfian.