MaTA Wanti-Wanti Kejaksaan untuk Tidak Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Pengaman Pantai

Koordinator MATA, Alfian. Foto: net.
Koordinator MATA, Alfian. Foto: net.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, meminta Kejaksaan Negeri Lhokseumawe untuk tidak mengeluarkan keputusan memberhentikan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa. 


Alfian juga mengingatkan kejaksaan untuk tidak mengabaikan hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh yang menemukan kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 4,3 miliar.

“Padahal, Kajari sendiri yang meminta BPKP melakukan audit proyek pembangunan tanggul yang sumber dana otonomi khusus itu,” kata Alfian dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Oktober 2021.

Gelagat kejaksaan menghentikan penyidikan kasus ini terbaca sejak awal proses penyelidikan dilakukan oleh kejaksaan. Saat itu, kata Alfian, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Kejaksaan Tinggi Aceh memainkan skenario “saling lepas tangung jawab” untuk mengusut kasus ini. 

Alfian menduga kasus ini dikendalikan oleh mafia agar tidak berlanjut ke meja hijau. Alfian menilai ketidakberdayaan Kejati Aceh terhadap kasus tersebut menjadi catatan penting bagi MaTA dalam penanganan kasus korupsi dana otonomi khusus di Aceh. 

Alfian mengatakan kasus ini sengaja digantung oleh Kejari Lhokseumawe. Mereka pura-pura serius dengan meminta BPKP Aceh mengaudit kerugian negara dalam kasus ini. Saat hasil audit itu keluar, dengan bukti kerugian negara, denga semena-mena kejaksaan mencoba menghentikan proses hukum kasus ini. 

“Padahal, BPKP juga mengeluarkan biaya yang berasal dari negara untuk mengikuti permintaan Kejari Lhokseumawe waktu itu,” kata Alfian. 

MaTA, kata Alfian, meminta kejaksaan memberikan kepastian hukum terhadap kasus tanggul Cunda-Meuraksa itu. Namun mereka juga tak akan terkejut jika kejaksaan memutuskan untuk menghentikan kasus ini di tengah jalan. 

“Satu hal yang harus dipahami oleh Kejati Aceh, bahwa dana Otsus Aceh merupakan kompensasi perang antara rakyat Aceh dengan pemerintah pusat. Jadi, jangan bermain dengan anggaran otonomi khusus,” kata Alfian.

Laporan Fauzan