Mendagri Minta Pemerintah Daerah Tak Andalkan Pemerintah Pusat untuk Tangani Dampak Pandemi Covid-19

Tito Karnavian. Foto: net.
Tito Karnavian. Foto: net.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah untuk aktif dalam situasi saat ini. Tito berharap agar Pemda tak hanya mengandalkan anggaran Pemerintah Pusat untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan pemberlakukan PPKM Darurat.


"Ada anggaran yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa dimanfaatkan dalam rangka membantu masyarakat," kata Tito dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara virtual, kemarin malam. 

Terkait bansos, kata Tito, setiap pemerintah daerah memiliki anggaran reguler yang berada di Dinas Sosial (Dinsos). Namun Tito menyayangkan, banyak Pemda hanya menunggu program dari pemerintah pusat yakni Kementrian Sosial (Kemensos).

"Problemnya adalah, temen-temen daerah ini menunggu program dari Pusat dari Kemensos," kata Tito.

Untuk itu, sambung Tito, setelah rapat dengan Menko Perekonimian, Menteri Keuangan dan Menteri Sosial diputuskan agar seluruh kepala daerah menggunakan mata anggaran BTT (belanja tidak terduga) dan dana Desa sebesar 8 persen untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak akibat PPKM.

Dalam situasi pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat ini, Tito mendorong agar pemerintah daerah membantu masyarakat dengan dua hal yakni pertama melalui jaring pengaman sosial atau bantuan sosial (bansos) yang kedua adalah stimulus ekonomi terhadap usaha mikro, menengah hingga ultra mikro agar tetap bisa bertahan.

Sebelumnya, Tito menegur sejumlah kepala daerah yang tidak optimal dalam menyerap anggaran. Tito mengatakan beberapa daerah tidak mengubah belanja untuk penanganan COVID dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan. Satu dari 19 daerah yang mendapat teguran itu adalah Aceh.

"Ini termasuk, mohon maaf, langkah yang cukup keras karena (teguran tertulis-red) jarang kami keluarkan," ujar Tito.