Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Sediakan Anggaran Pilkada 2024

Bendera partai politik di Aceh menjelang pemilihan umum. Foto: ist.
Bendera partai politik di Aceh menjelang pemilihan umum. Foto: ist.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui suratnya meminta Kepala Daerah untuk menyediakan alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.


Surat bernomor 90/3037/Polpem tanggal 28 April 2021 ditujukan kepada Gubernur, Bupati/ Walikota, Ketua DPRD Provinsi/Kab/Kota seluruh Indonesia, terkait Dukungan Anggaran Sukses Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.

Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menyebutkan, dalam rangka mendukung sukses Pemilu dan Pilkada tahun 2024, yang tahapannya sudah dimulai pada tahun 2022.

"Bersama ini disampaikan kepada Saudara untuk menyediakan alokasi anggaran yang memadai tahun anggaran 2022 sampai dengan 2025 pada organisasi perangkat daerah yang melaksanakan urusan Kesatuan Bangsa dan Politik di daerah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan memelihara stabilitas politik dalam negeri," tulis Bahtiar dalam surat yang salinannnya diterima Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 2 Juni 2021. 

Bahtiar menyampaikan program dan kegiatan yang dimaksud antara lain, pendidikan politik bagi partai politik dan masyarakat, pembinaan forum kerukunan umat beragama, gerakan kemitraan bersama organisasi kemasyarakatan sipil dan perguruan tinggi, dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024.

Selanjutnya, Pembinaan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan Forum Komunikasi Pimpinan di Tingkat Kecamatan (FORKOPIMCAM), Pembumian Nilai-Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Bagi Masyarakat Mendukung Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Kemudian, Forum Komunikasi Sosial Politik Dalam Rangka Cipta Kondisi Sukses Pemilu Serentak 2024, Pembentukan dan Operasionalisasi Tim Pemantauan, dan Monev Penyelenggaraan dan Tahapan Pemilu Serentak 2024 (Desk Pemilu dan Pilkada).

"Penguatan Iklan Layanan Pendidikan Politik dan Pembinaan Karya Seni dan Budaya Sebagai Perekat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Dalam Mendukung Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024," ujar Bahtiar.