Revisi UU Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) belum perlu dilakukan saat ini. Kata Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, UU yang sudah ada saat ini sudah berjalan dengan baik.
- Mahfud MD Ungkap Alasan Belum Ucapkan Selamat kepada Prabowo
- Disambut Surya Paloh, NasDem Bentangkan Karpet Merah untuk Prabowo
- Menang Pilpres, Ini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Setiap Provinsi dan Luar Negeri
Baca Juga
"Ada undang-undang yang telah berjalan lama, dan menurut saya berjalan dengan baik," kata Prabowo kepada wartawan, Kamis malam, 11 Mei 2023.
Prabowo menuturkan, UU TNI yang ada saat ini masih relevan untuk dipakai. Di mana regulasi yang ada sudah selaras dengan misi pemerintah menjamin tugas pokok fungsi (Tupoksi) dan transparansi TNI.
"Kita mencegah pembocoran, kita mencegah korupsi, semua ini sangat tegas, Presiden menghendaki pengawasan yang ketat dan kuat," kata Prabowo seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 12 Mei 2023.
Belakangan dikabarkan Markas Besar TNI tengah menggodok rencana revisi UU 34/2004 tentang TNI. Revisi antara lain menyasar pada pengelolaan anggaran TNI agar tidak lagi melalui Kementerian Pertahanan.
Revisi UU TNI juga disebutkan, akan memperluas jabatan fungsionaris TNI di berbagai kementerian/lembaga negara.
- Mahfud MD Ungkap Alasan Belum Ucapkan Selamat kepada Prabowo
- Begini Perkiraan Perolehan Kursi Delapan Parpol di DPR RI
- Disambut Surya Paloh, NasDem Bentangkan Karpet Merah untuk Prabowo