Meninggal Dunia di Makkah, Jamaah Haji Aceh Dimakamkan di Sharaya

Ilustrasi. Foto: net.
Ilustrasi. Foto: net.

Abdul Manaf bin Dahlan Abubakar, 55 tahun jamaah haji asal Aceh yang meninggal dunia di Makkah bakal di makamkan di Sharaya. Abdul manaf tutup usia dalam perawatan di Rumah Sakit Al Noor, Ahad, pukul 07.30 waktu setempat.


Koordinator Humas dan Penerangan PPIH Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Aceh (PPIH), Tajri bin Yakub, mengatakan pemilik paspor C6671246 tersebut tergabung dalam kloter 01-BTJ. "Almarhum insya Allah akan dimakamkan di Sharaya," kata Tajri, Ahad, 10 Juli 2022.

Tajri mengatakan, bahwa saat ini petugas kloter bersama pihak maktab sedang dalam proses pengurusan jenazah almarhun Abdul Manaf bin Dahlan Abubakar.

Tajri juga menyampaikan bahwa sudah dua jemaah asal Pidie Jaya yang meninggal dunia di Arab Saudi. Sebelumnya, Muslim bin Abdul Wahab Salam yang juga tergabung dalam kloter 01-BTJ, wafat di dalam pesawat menjelang landing di bandar udara AMAA (Amir Muhammad bin Abdul Aziz, 15 Juni 2022, jam 04.37 WAS.

Sebelumnya, Informasi meninggalnya Abdul Manaf disampaikan Ketua kloter 01, Muhammad Qusay kepada PPIH Aceh. Menurutnya, Muhammad Yusuf didiagnosa meninggal dunia karena gagal ginjal akut (AKI-acute kidney injury).

"Beliau sejak dari kedatangan sudah sakit-sakit. Di sini bolak-balik masuk KKHI (Klinik Kesehatan Haji Indonesia)," kata Qusay.