Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah untuk Petani di Aceh Utara

Menteri ATR/BPN saat menyerahkan sertifikat tanah kepada petani di Aceh Utara. Foto: ist.
Menteri ATR/BPN saat menyerahkan sertifikat tanah kepada petani di Aceh Utara. Foto: ist.

Menteri Agraria Tata Ruang/BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan 2000 hektar tanah untuk 1000 masyarakat atau plasma. Di samping itu, Hadi Tjahjanto juga meresmikan Masjid Almarhun H.M Joesoef Bahroeny di Aceh Utara.


"Kami ingatkan bagi yang baru saja terima sertifikat, bahwa plasma bersertifikat itu salah satu bentuk perhatian pemerintah," kata Hadi Tjahjanto, di sela-sela penyerahan sertifikat tanah itu, Rabu, 16 November 2022.

Hadi mengatakan, tujuan diberikan sertifikat tanah itu demi meningkatkan taraf hidup dan peningkatan perekonomian masyarakat. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden.

Menurut Hadi, kehadiran program plasma harus tingkatkan ekonomo masyarakat sekitar perusahaan perkebunan. Bahkan, kata Hadi, sertifikat itu bisa diagungkan untuk mendapatkan pinjaman bagi pengembangan usaha mikro, sehingga bisa dikembangkan usaha produktif.

Selain itu, kata Hadi, petani daerah harus merasakan kehadiran negara yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, program plasma adalah jawaban dalam upaya menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.

"Ini penting bagi petani pemegang sertifikat plasma jadi sambil menunggu panen tiba dalam dua tahu kedepan bisa kembangkan usaha mikro, simpan lah sertifikat dengan baik," ujar Hadi.

Hadi berharap penyerahan sertifikat hari ini harus dilaksanakan oleh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) lainnya di Aceh, sehingga masyarakat menerima hak sesuai peraturan Presiden. Ini akan terus membaik ekonomi dan taraf hidup masyarakat.