Menteri LHK Dukung Ketahanan Pangan Santri dan Pengembangan UMKM di Aceh

Pertemuan Pemerintah Aceh dan Menteri KLHK. Foto: Ist.
Pertemuan Pemerintah Aceh dan Menteri KLHK. Foto: Ist.

 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) siap memfasilitasi sarana dan prasarana pengolahan hasil hutan, sekaligus menumbuhkembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Aceh.


Informasi ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Aceh A. Hanan, usai mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Ketua DPR Aceh Saiful Bahri alias Pon Yahya di Kantor Kementerian LHK Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022.

Hanan mengatakan, dalam pertemuan tersebut Pj Gubernur Aceh menyampaikan beberapa hal, terkait dengan tata kelola hutan Aceh. Seperti, konflik gajah dengan manusia. Pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM.

Selain itu, penyelesaian konflik tenurial terhadap kopi dalam kawasan hutan di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah serta pembangunan jalan Kutacane (Aceh Tenggara) menuju Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Profesor Siti Nurbaya Bakar, mendukung menyelesaikan konflik antara gajah dan manusia. Caranya Kementerian LHK akan membangun demplot areal pengembangan jagung sebagai pakan gajah.

“Sedangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat, Ibu Menteri meminta Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), memfasilitasi sarana dan prasarana pengolahan hasil hutan, sekaligus menumbuhkembangkan UMKM,” kata Hanan.

Selain itu, terkait penyelesaian konflik tenurial terhadap kopi dalam kawasan hutan di Aceh Tengah dan Bener Meriah, Menteri LHK Siti Nurbaya memberi arahan agar dapat diselesaikan melalui skema perhutanan sosial dan PBPH melalui BUMD.

“Ibu Menteri juga mendukung pembangunan Jalan Kutacane-Langkat yang diajukan Bapak Pj Gubernur Aceh kepada Kementerian PUPR dan akan menerbitkan Perizinan Penggunaan Kawasan Hutan atau PPKH,” sebut Hanan.

Kecuali itu, Kementerian LHK juga akan mempercepat pembangunan DAOPS Mangala Agni di Wilayah Barat-Selatan Aceh yang rawan terhadap kebakaran hutan serta lahan. Kebijakan ini sekaligus bersinergi dengan Kementerian Pertanian dan pihak terkait lainnya. Sehingga dapat melaksanakan program kegiatan mendukung ketahanan pangan pada areal kawasan hutan yang telah diterbitkan izin perhutanan sosial.

“Khusus penghijauan, Menteri LHK juga mendukung program Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, terkait program penghijauan dayah dan fasilitas umum serta sosial, sekaligus mendukung ketahanan pangan santri dalam bentuk bantuan tanaman produktif,” kata Hanan.