Berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan mendapatkan pundi rupiah dari Youtube. Mulai dari membuat konten berjam-jam hingga mengunggah kegiatan di luar nalar manusia ke channel pribadi.
- Polisi Tangkap Pengguna Narkoba di Aceh Besar
- Video Klip Easy On Me Milik Adele Disaksikan 37,4 Juta Pemirsa Youtube
Baca Juga
Namun dalam beberapa tahun terakhir, Youtube mulai mengetatkan aturan bagi mereka yang mencoba mencari keuntungan dari platform ini. Sebelum tahun 2018, YouTube Partner Program (YPP) memberikan syarat 10.000 viewer untuk monetisasi sebuah kanal.
Namun, peraturan tersebut mendorong oknum youtuber melakukan spammer atau meniru konten. Karena itulah, sejak 2018, YPP mengubah peraturan untuk kanal video yang ingin meraup penghasilan.
Salah satunya adalah konten tidak boleh berbau pornografi dan kekerasan, bebas plagiat, dan tidak melanggar hak cipta. Pemilik akun Youtube juga harus berada dalam wilayah negara yang masuk dalam program YouTube Partner.
Untuk konten dalam channel YouTube, pemilik akun harus memiliki 4.000 jam tayang selama kurun waktu satu tahun. Mereka juga harus memiliki 1.000 subscriber dan terhubung dengan Google Adsense.
Mengaktifkan Google Adsense tidaklah sulit. Pertama-tama, pemilik akun masuk ke menu “Creator Studio” dengan cara mengeklik ikon YouTube di pojok kanan atas. Tahap selanjutnya, meng-klik “Channel”, lalu pilih “Status and Features”.
Berikutnya, mengklik “Enable” di opsi “Monetization”. Google akan memberikan panduan lajutan setelah seorang Youtuber menekan opsi monetization tersebut.
Penghasilan youtuber diperoleh langsung dari pihak YouTube sesuai kebijakannya. Pun bisa diberikan oleh pihak ketiga atau korporasi yang ingin mengiklankan produk.
YouTube Ads sendiri merupakan komisi dari YouTube atas iklan yang ditayangkan pada kanal video pemilik akun. Iklan tersebut biasanya berisi promosi produk maupun jasa. Melalui kebijakan YouTube, komisi iklan dihitung berdasarkan viewers video yang juga melihat iklan.
Ada juga Affiliate Marketing. Ini adalah tawaran langsung pengiklan kepada seorang Youtuber untuk bekerja sama mempromosikan produk mereka. Prinsip kerja sama ini adalah saling menguntungkan. Kedua belah pihak harus mampu membuat kesepakatan dalam menghasilkan pundi-pundi rupiah.
Jika ingin cara paling simpel untuk mendapatkan penghasilan dari Youtube adalah dengan menjual produk atau jasa. Meskipun sedikit youtuber yang menjalankan metode ini, pendapatannya cukup besar. Karena itulah, mayoritas channel YouTube perusahaan besar menerapkan cara tersebut.
Salah satu public figure yang memanfaatkan channel YouTube untuk jualan adalah Atta Halilintar. Bersama Raffi Ahmad, ia kerap mempromosikan produk fesyen dengan brand AHHA.
Cara lain menghasilkan uang dari YouTube adalah dengan endorsement. Jika subscriber sudah lebih dari 1.000, tawaran endorsement pasti berdatangan. Pemilik akun Youtube dapat mematok tarifnya sendiri, semisal Rp 1,5 juta per 2.000 penonton.
Lantas bagaimana Youtuber murni, yang mengandalkan penghasilan dari YouTube, menghitung keuntungan. Untuk youtuber, persentase bagi hasilnya mencapai 55 persen dikalikan beban tarif pengiklan.
Kanal video yang ditonton 5.000 pengguna; berarti kurang lebih ada 550 orang yang melihat iklan hingga selesai. Berdasarkan BPS youtuber Indonesia, yakni Rp7.000 per 1.000 viewer. Jadi, nominalnya, Rp7.000 x 550 penonton iklan = Rp 3.850.000 yang dibebankan kepada pengiklan.
Lalu, hitung Rp 3.850.000 x 55 persen bagi hasil = Rp2.117.500. Penghasilan inilah yang diberikan YouTube kepada pemilik akun.
Selain perhitungan di atas, seorang Youtuber juga bisa memperoleh pendapatan dari cost per click (CPC). Nominal yang ditransfer ke rekening kurang lebih Rp 5.000—12.000 per klik. Jika dalam 1.000 tayangan iklan mendapatkan tiga kali klik saja, berarti fee-nya hanya 0,3 persen.
Namun, hindari mengeklik iklan yang muncul di video sendiri. Google akan mencatat hal itu sebagai tindakan curang. Di samping itu, pastikan tidak memberikan instruksi kepada pemirsa untuk mengeklik iklan. Youtuber bisa dianggap melanggar ketentuan jika melakukannya.
- Polisi Tangkap Pengguna Narkoba di Aceh Besar
- Video Klip Easy On Me Milik Adele Disaksikan 37,4 Juta Pemirsa Youtube