Milad GAM, Momentum Sejarah Yang Dapat Diperingati Tanpa Bendera Bulan Bintang

Bendera Bulan Bintang berkibar di bawah Bendera Merah Putih. Foto: net.
Bendera Bulan Bintang berkibar di bawah Bendera Merah Putih. Foto: net.

Pengamat politik Universitas Malikulsaleh, Teuku Kemal Fasya, menilai peringatan Milad Gerakan Aceh Merdeka adalah momentum bersejarah bagi para bekas kombatannya. Ini adalah momentum bagi mereka untuk mengenang kembali perjuangan yang berubah setelah penandatanganan Perjanjian Damai Helsinki. 


"(Lewat perjanjian itu) Kelompok GAM menerima konteks perdamaian dalam bingkai NKRI dan termasuk larangan penggunaan simbol terkait semangat (gerakan kemerdekaan Aceh) yang tidak dibenarkan dalam konteks NKRI," kata Teuku Kemal Fasya kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 3 Desember 2021. 

Teuku Kemal Fasya mengatakan, setelah penandatanganan perjanjian damai itu, saat ini tidak ada lagi kontak senjata atau praktik kekerasan atas nama kemerdekaan Aceh. Artinya, perdamaian itu harus dijalankan dengan baik, baik oleh Pemerintah Indonesia atau Gerakan Aceh Merdeka. 

Teuku Kemal Fasya juga mengatakan dalam urusan Bendera Bulan Bintang, yang hingga kini belum diterima oleh Kementerian Dalam Negeri meski Dewan Perwakilan Rakyat Aceh telah mengesahkan bendera itu menjadi bendera daerah, maka pihak yang berafiliasi dengan GAM harus mematuhi larangan tersebut.  

Dia meningatkan urgensi menjaga suasana kondusfi dan semangat perdamaian di Aceh pada peringatan Milad GAM, 4 Desember. Jangan sampai peringatan itu malah memunculkan ketegangan antara pengibar bendera dan aparat keamanan. 

“Bahkan Muelem (Muzakir Manaf; bekas Panglima GAM dan Ketua Partai Aceh) sendiri tidak memerintahkan untuk menaikan Bendera Bintang Bulan,” kata Teuku Kemal Fasya.