Minta Ganti Sekda, YARA: Partai Aceh Jangan Tarik Pj Gubernur ke Konflik Birokrasi

Safaruddin. Foto: net
Safaruddin. Foto: net

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, meminta agar Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh tidak menarik Penjabat (Pj) Gubernur, Achmad Marzuki, ke ranah konflik birokrasi. Karena mereka meminta Pj Gubernur mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.


"Jangan membangun suasana yang akan mengarah pada ketegangan hubungan Pemerintah Aceh dengan DPR Aceh," kata Safaruddin, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Juli 2022.

Menurut Safar, urusan birokrasi biarkan Pj Gubernur melakukan konsolidasi internal demi kelancaran roda pemerintahan. Seharusnya, kata dia, Partai Aceh meminta anggotanya di DPR Aceh membangun hubungan yang harmonis dengan Pj Gubernur.

Safar menilai, permintaan pergantian Sekda Aceh akan membangun ketegangan antara eksekutif dan legislatif. "Nah, ini semacam penekanan terhadap Pj Gubernur," kata dia.

Safar menjelaskan, jika permintaan itu tidak dipenuhi oleh Pj Gubernur, tentu akan ada upaya penekanan terhadapnya. "Dan ini akan mengulang kembali konflik eksekutif dan legislatif seperti yang lampau," ujar safar.

Safar berharap, agar semua pihak menahan diri supaya tidak membangun konflik. Karena akan menghabiskan waktu dan tenaga. Pj Gubernur, kata dia, perlu waktu untuk melakukan konsolidasi. Sehingga pelayanan publik oleh pemerintah dapat berjalan dengan baik.

Safar mengatakan, masyarakat Aceh ingin Pj Gubernur menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan aturan. Bahkan, Mengadri juga sudah berpesan agar Pj Gubernur mengkoordinasikan program-program pembangunan di Aceh. Sejalan dengan program pembanguann nasional dan kabupaten/kota demi mempercepat laju pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh. "Membangun hubungan dan komunikasi yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan di Aceh," kata Safar.

Kemudian, kata safar, memperioritaskan penangangan Covid 19, untuk program pemulihan ekonomi agar dilakukan percepatan realisasi belanja yang efektif, efesien dan tepat sasaran. Menghidupkan UMKM dengan penggunaan produk dalam negeri dan mengurangi angka kemiskinan, membangun sumber daya manusia yang unggul, kreatif dan inovatof. Sehingga modal kekayaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat bagi masyararakat Aceh.

Untuk itu, kata Safar, DPR Aceh fokus pada program kesejahteraan rakyat dengan Pj Gubernur. Seperti legalisasi tambang rakyat pada migas di Aceh Timur, emas di Pidie, penguatan UMKM dari hulu hingga hilir, membuka hubungan dagang Internasional, hilirisasi CPO dengan adanya pabrik refinery CPO, optimalisasi Kawasan Industri, revitalisasi Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) sebagai salah satu pintu akselarasi pembangunan ekonomi Aceh, penataan kembali Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun agar aset eks PT Arun dan Exxon Mobil menjadi milik Aceh.

Lalu, akselarasi pengalihan Blok Migas dari SKK Migas ke BPMA, dan optimalisasi peran PT Pembanguan Aceh (PEMA). Sebagai satu entitas bisnis yang mendorong akselarasi pertumbuhan ekonomi Aceh.