Kepolisian berencana mengubah warna pakaian seragam Satpam. Seragam saat ini sangat mirip dengan pakaian yang digunakan aparat kepolisian.
- Perjuangkan Benteng Terakhir Badak Sumatera, Dedy Yansyah Dianugerahi Whitley Awards
- Bapera Abdya Santuni Puluhan Anak Yatim
- 605 Bus dan 3 Ribu Unit L300 Disiapkan untuk Angkut Pemudik di Aceh
Baca Juga
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan kesamaan warna tersebut membuat masyarakat kebingungan. Banyak yang sulit membedakan antara satpam dan polisi.
“Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu, 12 Januari 2022.
Menurut Ramadhan, satpam merupakan profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga, kata dia, diperlukan identitas tersendiri yang berbeda dengan Polri sebagai institusi yang membinanya.
Proses pengkajian itu, dijelaskan Ramadhan, masih dilakukan oleh pihaknya. Kemudian, warna seragam yang baru akan diperkenalkan saat Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam. Penyesuaian seragam satpam saat ini diatur melalui Peraturan Kepolisian No 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020.
Merujuk pada beleid Perkap 4/2020, terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota satpam. Misalnya, kini anggota satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan. Kemudian, terdapat batas umur bagi anggota satpam untuk bekerja.
Aturan ini juga menetapkan seragam personel satpam menyerupai milik polisi, yakni didominasi dengan warna coklat dan memiliki tanda kepangkatan.
- Nova Tolak Gelar Tengku untuk Ganjar Pranowo
- PMI Kota Banda Aceh Buka Posko Siaga Lebaran
- Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1443 Hijriah pada 2 Mei 2022